
CNNBANTEN.ID – Setelah merangkul kalangan mahasiswa untuk berpartisipasi aktif dalam melakukan pengawasan pemilu, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Serang saat ini mencoba merangkul para Penyandang Disabilitas. acara Sosialisasi Pengawasan Partisipatif bersama Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indobesia (PPDI) ini bertempatan di salah satu rumah makan di Kota Serang. Rabu (03/4/2019)
Partisipasi aktif dalam pengawasan berperan jika adanya pelanggaran dan melihat adanya indikasi pelanggaran, hal ini dapat dilaporkan atau langsung menginformasikan kepada Bawaslu.
Rudi Hartono Komisioner Bawaslu Kota Serang mengatakan, tugas pengawasan pemilu bukan hanya tugas dari Bawaslu saja, melainkan juga tugas dari masyarakat khususnya Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI).
“pengawasan partisipatif bukan hanya tugas Bawaslu, namun juga kami membuka akses kepada sahabat-sahabat kami di PPDI untuk melakukan pengawasan,” ujarnya
Ia mengatakan, para penyandang Disabilitas jangan sampai berfikir bahwa Caleg dapat berbuat segalanya dan tidak memedulikan pelanggaran-pelanggaran yang terjadi.
Rudi berharap, para penyandang Disabilitas juga berperan aktif dalam melaporkan tindakan yang diduga melanggar peraturan pemilu.
“Kalau tidak bisa atau tidak berani melaporkan, minimal teman-teman Disabilitas dapat menginformasikan. Kan beda antara melaporkan dengan menginformasikan,” pungkasnya.
(Cimul)