CNNBANTEN.ID TANGERANG – Sebanyak 80 (delapan puluh) peserta mengikuti Tes Potensi dalam rangka Seleksi Calon Anggota Komisi Informasi Provinsi Banten periode 2019 – 2023, Rabu, 13 Maret 2019. Tes Potensi dilaksanakan di Laboratorium Komputer SMK Negeri 2 Kota Serang. Sebelum dilaksanakan tes, peserta mendapat pengarahan dari Ketua Tim Seleksi Calon Anggota Komisi Informasi Provinsi Banten Prof. Zakaria Syafe’i, M.Pd.
Zakaria mengatakan, mengatakan Tes Potensi Calon Anggota Komisi Informasi diselengarakan dengan sistem Computer Assisted Test (CAT). Sistem ini diambil untuk menjaga obyektivitas dalam penilaian. Karena yang menilai komputer langsung. “Siapapun tidak bisa merekayasa hasil sistem CAT tersebut,” tambahnya.
Zakaria menjelaskan, dari Tes Potensi dengan sistem CAT ini akan disaring 45 calon. Jumlah tersebut, tambah Djakaria, merupakan 3 (tiga) kali lipat dari 15 (lima belas) peserta yang lulus hingga tahap akhir dan akan dilaporkan kepada Gubernur Banten. Sebagaimana Pasal 6 Ayat (2) huurf f Perki No. 4 Tahun 2016 tugas Timsel adalah mengajukan paling sedikit 10 (sepuluh) dan paling banyak 15 (lima belas) nama-nama calon anggota komisi informasi provinsi atau kabupaten atau kota untuk diajukan kepada gubernur atau bupati atau walikota.
Sebanyak 45 orang calon, selanjutnya diharuskan mengikuti tahapan seleksi psikotes dan dinamika kelompok. “Psikotes rencananya diselenggarakan bulan April. “Itu nanti yang menangani langsung yang memiliki kompetensi, UIN Syarif Hidayatullah Jakarta,” tuturnya.
Usai pelaksanaan Tes Potensi diketahui sebanyak 80 orang mengikuti Tes Potensi. Zakaria mengatakan, pendaftar seleksi calon anggota Komisi Informasi Provinsi Banten mencapai 109 orang. Sebanyak 83 (delapan puluh tiga) peserta dinyatakan lulus dalam seleksi administrasi dan berhak mengikuti Tes Potensi. Namun, menurut Zakaria, yang mengikuti Tes Potensi sebanyak 80 orang. “Yang tidak mengikuti Tes Potensi otomatis dinyatakan gugur,” pungkasnya. (cimul/bad)