CILEDUG, CNNBANTEN – PT. Sumber Alfaria Trijaya (Alfamart) mengembangkan Investasi baru dengan menyewa lahan di Kelurahan SUdimara Timur, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang. Ternyata bangunan tersebut tidak mengantongi Izin Mendirikan Bangunan (IMB) ke Pemkot Tangerang, Jumat (22/2/2019).
Dwi selaku pemborong pembangunan mengaku, dirinya mendapatkan poyek pekerjaan dari pihak pertama untuk meratakan tanah dengan menggunakan alat berat. Karena lahan ini akan ditempati ritel Alfamart. ”Ya kami sedang kerjakan proyek ritel minimarket Alfamart mas,” ujar Dwi.
Dwi menyebut bahwa bangunan Alfamart ini perizinannya masih dalam proses. Namun dirinya tidak mengetahui siapa yang mengurus izin tersebut. ”Kalau sekarang kami belum ada IMB. Tetapi masih diurus,” tegasnya.
Di Proyek ini sekadar diketahui, sudah dapat rekomensasi Kelurahan Sudimara Timur, Kecamatan Ciledug, Trantib Kecamatan Ciledug, Ormas. ”Yang pasti dalam proyek ini banyak yang terlibat,” pungkasnya. (usdo)