CNNBANTEN.ID – IJ (34) warga Desa Muncang, Kecamatan Muncang, Kabupaten Lebak, diancam hukuman 6 tahun penjara. Tersangka, ditangkap satuan Reserse Kriminal Polres Lebak, saat menjalankan aksinya di Alfamart Jatimulya, Kecamatan Rangkasbitung belum lama ini. Demikian dikatakan Wakapolres Lebak Komisaris Polisi (Kompol) Wendy Adrianto saat menggelar ekspos di Mapolres Lebak, Jumat ...
Read More »