CNNBANTEN.ID LEBAK – Dimasa tenang masa kampanye Pemilihan Umum (Pemilu) serentak 2019, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Lebak tak segan – segan memberikan sanksi pidana dan denda uang bagi peserta Pemilu yang tidak mengindahkan aturan di masa tenang. Tindakan tegas ini sesuai Undang Undang nomor 7 tahun 2017 pasal 492 ...
Read More »