CNNBANTEN.ID – Kantor Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Tangerang mengeluarkan surat himbauan tentang tindak lanjut pencegahan untuk memutus rantai penyebaran Virus Corona Covid-19. Di antaranya pembatasan jam operasional bagi pemilik usaha makan/minum agar tutup pukul 21.00 WIB dan tak memberikan fasilitas layanan makan/minum di tempat. Surat tersebut diterbitkan ...
Read More »