CNNBanten.id – Kasus vandalisme yang dilakukan oleh lima orang remaja kelompok anarko, di Kota Tangerang, mulai di sidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang. Dalam persidangan tersebut dihadirkan tiga orang terdakwa, yakni Rizki Julianda, M Riski Rianto, dan Rio Emanuel. Sedang kasus dua terdakwa lainnya, dilaporkan sudah diputus 3-4 bulan penjara ...
Read More »
cnnbanten.id Mitra Banten Untuk Indonesia