TANGERANG – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Tangerang, mengingatkan wajib pajak untuk segera membayar PBB sebelum jatuh tempo pembayaran pada 30 September 2023. Kepala Bapenda, Kota Tangerang, Kiki Wibawa menyatakan wajib pajak jangan sampai membayar PBB melewati jatuh tempo karena akan kena denda sebesar dua persen. “Guna mendorong wajib pajak ...
Read More »