CNNBANTEN.ID LEBAK – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Lebak menegaskan, Tunjangan Hari Raya (THR) keagamaan wajib diberikan perusahaan kepada karyawan H-7 Idul Fitri. Tapi, jika ditemukan perusahan yang tidak memberikan THR kepada karyawannya sanksi tegas menantinya. Kepala Disnaker Kabupaten Lebak Maman Suparman mengingatkan, pengusaha yang terlambat membayar THR ...
Read More »