CNNBANTEN.ID TANGERANG – Sidang maraton yang di minta majelis Hakim Doktor Iketut sudira SM MH akhirnya membuktikan kalau Direktur BSA Hartanto Jusman bersalah melanggar pasal 374 seperti dakwaan JPU Ayanih SH. Perbuatan terdakwa memindahkan uang perusahaan ke rekening pribadinya dan kabur ke luar negeri selama 7 bulan membuat keresahan karyawan ...
Read More »
cnnbanten.id Mitra Banten Untuk Indonesia