Home / News / Mahal : Juru Parkir Lestari CBD Ciledug Patok Roda Dua Rp.5 Ribu

Mahal : Juru Parkir Lestari CBD Ciledug Patok Roda Dua Rp.5 Ribu

Oknum juru parking Lestari sedang memindahkan kendaraan di depan Bank BJB Ciledug.

CNNBanten.id – Sejumlah titik parkir di area Ruko Mal CBD Ciledug, Kelurahan Karang Tengah, Kecamatan Karang Tengah, Kota Tangerang mematok harga tinggi untuk biaya parkir kendaraan roda dua.

Seperti di depan ruko Bank BJB Ciledug mematok tarif parkir sebesar Rp.5 Ribu Rupiah.

Seorang juru parkir di depan Bank BJB mengakui, membandrol tarif parkir sebesar Rp.5 Ribu Rupiah dengan durasi 07.00 hingga 22.00.

“Saya hanya menjaga parkir saja, untuk tarif besar seperti ini silahkan ke pengelola Lestari Parking,” tegas Juru parkir kepada CNNBanten.id, Selasa (28/7/2020).

Menurutnya, pemberlakuan tarif parkir kendaraan roda dua ini sudah sejak lama dilakukan. “Papan plang pemberlakuan terpasang lihat saja,” paparnya.

Jika pengendara keberatan terkait harga parkir tinggi, maka, pengendara silahkan menghubungi customer service (021) 73452000.

Pantauan di lokasi, sejumlah kendaraan roda dua mulai dari pintu masuk mal CBD Ciledug berjejer dimintai harga karcis parkir Rp.5 Ribu Rupiah. Petugas juru parkir pengelola Lestari Parking sedang mintai uang ke pengendara.

Penarikan parkir dengan harga tinggi tersebut, melabrak Peraturan Restribusi Parkir Pemkot Tangerang mengatur tarif parkir yang ditaik pemerintah untuk roda dua Rp.1.000, untuk roda empat Rp.2.000 ribu rupiah.

Tanda terima pembayaran parkir yang dikelola Lestari Parking area CBD Ciledug.

Diduga pengelola parkir lestari parking di area mal CBD Ciledug adalah pungutan liar (Pungli), sebab dalam karcis tertulis Rp.3.000 rupiah. Tetapi juru parking mencoret menjadi Rp.5.000 rupiah.

Diharapkan Pemkot Tangerang melalui PT. TNG serta Dinas Perhubungan Kota Tangerang segera turun ke lokasi untuk menertibkan. (gun)

About admin

Check Also

Bapenda Kota Tangerang Targetkan PBB-P2 dan BPHTB 2025 Sebesar Rp1,2 Triliun

TANGERANG – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) menaikan target Pajak Bumi ...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!