CNNBanten.id – Forum Bersama Tangerang Selatan (Forbest) belum lama ini mengunjungi DPRD Tangsel untuk menerima surat tanggapan resmi mengenai aspirasi pernyataan sikap menolak RUU HIP.
Ketua Forbest Arief Wahyudi mengatakan, Forbest yang merupakan gabungan berbagai organisasi kemasyarakatan (ormas), elemen masyarakat, komunitas, suku, agama dan profesi menyatakan kebulatan tekad untuk menolak RUU HIP.
Arief menambahkan, RUU HIP ditengarai menjadi pemicu bangkitnya komunisme di Indonesia dan akan mengganti falsafah negara yaitu Pancasila menjadi Trisila dan Ekasila.
“Kami khawatirkan akan menggusur nilai- nilai Ketuhanan Yang Maha Esa,” katanya dalam keterangan pers yang diterima cnnbanten.id, Selasa (14/7/2020).
Namun, lewat tanggapan resmi DPRD Tangsel dalam surat nomor : 170 /1969/protokol yang disampaikan, Forbest menyatakan kecewa.
“Kecewa karena tidak diteruskannya aspirasi tersebut oleh lembaga DPRD Tangsel ke DPR RI sebagaimana praktek yang dilaksanakan beberapa DPRD di daerah lain,” ungkapnya.
PRD Tangsel hanya mengarahkan fraksi-fraksi di DPRD Tangsel untuk menyampaikan aspirasi ke fraksi-fraksi DPR RI. Termasuk jadwal kapan fraksi-fraksi DPRD Tangsel meneruskan aspirasi Forbest ke fraksi di DPR RI juga tidak ada. Sehingga masalah ini menjadi hal yang tidak jelas.
Walaupun respon DPRD Tangsel mengecewakan, Forbest masih menunggu dalam beberapa hari penuntasan masalah ini. Untuk hal tersebut pihaknya terus berkomunikasi dan berkoordinasi dengan segenap pihak untuk mencapai target yakni menolak dan mencabut RUU HIP dari Prolegnas. (aul)