CNNBanten.id – Pemkot Tangsel kembali memberlakukan perpanjangan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tahap ketiga. Dalam pemberlakuan tersebut, posko pemeriksaan kendaraan (check point) di 7 wilayah Kecamatan di Tangsel, ditiadakan mulai 1 Juni lalu.
“Kami ubah posko-posko pemeriksaan yang sebelumnya berada di ruas jalan, kini akan dialihkan ke sejumlah tempat yang dinilai menjadi pusat keramaian,” jelas Kepala Dinas Perhubungan Tangsel, Purnama Wijaya, Rabu (3/6/2020).
Purnama menerangkan, peralihan pengawasan pergerakan orang tersebut, merupakan masa peralihan menuju kebiasaan baru (new normal).
“Jadi tempat-tempat keramaian, seperti tempat moda transportasi, pasar, mal, terminal, kemudian stasiun kereta api. Jadi seperti itu nantinya yang akan kita buatkan posko,” terangnya.
Sementara untuk titik penjagaannya, hingga kini Dinas Pehubungan baru memiliki rencana, untuk menempatkan anggotanya di 14 titik pusat keramaian yang ada di wilayah Tangsel.
“Kalau yang sudah saya rencanakan, belum bisa saya sampaikan, karena menyangkut keterbatasan anggaran, intinya kita ada 14 titik. Terdiri dari lima stasiun kereta api, lima pasar, dua terminal, yakni Pondok Cabe dan BSD, serta dua pool bus, yakni pool bus Kramatjati dan PPD,” jelas dia.
Untuk itu sementara waktu, Dinas Perhubungan Kota Tangsel, mengaku masih melakukan koordinasi dengan instansi terkait lainnya, seperti Satpol PP, TNI, dan Polri untuk memepersiapkan kematangan titik pengawasannya, serta persiapan anggarannya.
Diharapkan nantinya, pengawasan masyarakat di pusat keramaian oleh petugas gabungan tersebut, sama seperti dengan pengawasan di posko-posko cek poin.
“Sama aja. Dimana yang diwajibkan bagi masyarakat, ke manapun harus pakai masker, jaga jarak, dan pihak mal atau tempat lainnya wajib menyediakan hand sanitizer dan pemeriksa suhu tubuh. Selain itu kapasitas dalam sebuah tempat keramaian juga harus dikurangi 50 persen,” tutupnya. (Ade maulana)