CNNBANTEN.ID – Pemerintah Desa (Pemdes) Jagabita Kecamatan Parungpanjang melakukan penutupan sementara akses jalan saat Penerapan Sosial Bersekala Besar (PSBB), mendapatkan protes warga Desa Sukamanah Kecamatan Jambe Kabupaten Tangerang.
Pasalnya, akses jalan tersebut merupakan penghubung Kecamatan Jambe Kabupaten Tangerang dengan Kecamatan Parungpanjang Kabupaten Bogor, yang sementara di tutup karena wabah virus Corona (Covid-19).
Hal itu terlihat dari sebuah rekaman vidio yang berdurasi 2.10 detik tersebar di media sosial grup whatsap, Sabtu (18/04) salah satu warga H. Ahmad Ajhuri mengaku sebagai ketua majlis ulama Indonesia (MUI) Kecamatan Jambe Kabupaten Tangerang, memprotes penutupan akses jalan tersebut.
Dia mengatakan, saat ini jalan kami, akses kami yang menuju Parungpanjang tepatnya di Desa Jagabita Kecamatan Parungpanjang, sementara ini jalan kami di tutup oleh Desa Jagabita. Kami tidak menerima sebagai pengguna jalan, sebagai warga Kp. Salimah Desa Sukamanah Kecamatan Jambe.
Ajhuri juga mohon kepada Pemerintah Kabupaten Tangerang, Camat, Kecamatan Jambe, Danramil dan Kapolsek untuk bertindak dalam hal ini, kalau tidak dibuka dan tidak di indahkan kami warga akan bertindak sendiri-sendiri.
Menurutnya, ini bikan lockdwon, PSBB ini bukan seperti itu, dengan menutup jalan. Yang saya tahu PSBB, kita harus menjaga jarak, menggunakan masker dan mencuci tangan serta, berkendara yang tadinya dua jadi satu, tadinya tujuh jadi empat.
Untuk itu, kata Ajhuri, kepada pemerintah Desa Jagabita, kami akan membuka akses jalan ini. Timpal warga lain ikut berteriak, paksa-paksa. Saya bukan provokator, ini aturan yang harus dikedepankan, “ujarnya. Dan sejumlah warga yang berada di blakangnya dalam rekaman vidio itu, sembil berterik takbir, Allahuakbar.
Menanggapi hal itu, kepala Desa Jagabita Acep Humaedi mengatakan pihaknya bukan melakukan lockdwon, tetapi ini hannya memper sempit ruang gerak masyarakat di tengah pandemik Covid-19.
“Jagabita bertetangga dengan Desa Sukamanah ada dua titik jalan. Satu jalan desa arah Jagabita menuju desa Sukamanah, dua status jalan Kabupaten, yang menuju desa jagabita ke desa Sukamanah. Yang di tutup sementara ini jalan desa Jagabita menuju ke desa Sukamanah, “terangnya.
Lanjut Acep menegaskan pihaknya tidak menerapkan lockdwon seperti yang di vidio itu, artinya masih ada akses jalan lain yang menghubungkan Desa Jagabita dengan Desa Sukamanah.
“Saya mengambil keputusan tidak gegabah, berdasarkan hasil musyawarah, dan dihadiri oleh Kepala Desa, Babinsa dan Babinmas, BPD, Desa Sukamanah dengan Babinsa, Babinmas, BPD Desa Jagabita, “jelasnya.
“Maksud dan tujuan hannya memperkecil giat masyarakat yang melintas di jadikan ke satu arah, untuk memudahkan penyemprotan, “pungkas Acep Kepala Desa Jagabita. (yan/kafi/)