
CNNBANTEN.ID – Menteri Ketenagakerjaan M. Hanif Dhakiri membuat surat edaran untuk Gubernur, Bupati hingga Walikota seluruh Indonesia tentang pemberlakuan wajib sertifikat kompetensi terhadap jabatan bidang manajemen Sumber Daya Manusia (SDM).
Menurut M. Hanif dalam rangka mewujudkan SDM perusahaan yang kompeten, kompetitif, beretika, dan patuh pada ketentuan yang berlaku. Guna membangun hubungan industrial yang harmonis di perusahaan diperlukan bagian SDM Human Resaurses Devatertemen (HRD) yang memiliki kompetensi sesuai dengan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI).
Kemenaker sebagai instansi pembina teknis di bidang menejemen SDM memberlakukan wajib sertifikasi kompetensi bagi pekerja yang menduduki jabatan bidang menejemen SDM HRD 2 tahun sejak diterbitkan surat edarkan ini. Sertifikasi kompetensi dimaksud menggunakan skema sertifikasi kompetensi Badan Nasional Sertifikat Profesi (BNSP) dan mengacu SKKNI bidang manajemen SDM yang berlaku.
Hanif Dhakiri meminta Gubernur, Walikota dan Bupati di seluruh Indonesia mengjimbau seluruh perusahaan agar segera melakukan langkah-langkah persiapan untuk memulai sertifikasi kompetensi bagi pekerja yang menduduki HRD.
Untuk mewujudkan SDM berkompeten lanjut dia, Menteri Ketenagakerjaan mengadakan pelatihan sertifikasi kompetensi yang bekerjasama dengan PT. Banyoe Laras Semesta (BLS) di Hotel Luminor Kota, Jakarta Pusat. Ia juga bersama Lembaga YPTD PAMSI yang nanti sertifikat kompetensi profesi diterbitkan oleh Badan Nasional Sertifikat Nasional Profesi (BNSP), Jelas Hanif dalam siaran pers disampaikan Manajer Perencana Program Diklat LPP YPTD PAMSI ke CNNBanten.id, Kamis (5/3/2020).

Manajer Perencana Program Diklat LPP YPTD PAMSI Anriawati Halim bersama Penyelenggara pelatihan sertifikasi MSDM Sri Rahmi membenarkan surat edaran Menaker tentang pemberlakuan wajib sertifikat kompetensi terhadap jabatan bidang manajemen Sumber Daya Manusia (SDM) 22 Juli 2019 lalu.
Dalam pelatihan rencananya ada dua pelatihan sertifikasi tersebut seperti, sertifikasi HRD Manajer mulai dari tanggal 10 hingga 13 Maret. Sedangkan sertifikasi HR Supervisor mulai dari 17 hingga 20 Maret 2020 mendatang.
Wanita yang disapa Aan ini dirinya menghimbau terutama ke BUMD Air Minum Se-Banten agar memberangkatkan serta mendaftarkan peserta baru agar ikut pelatihan sertifikasi profesi.
Seperti contoh di Provinsi Banten wilayah Kabupaten Tangerang dan Kota Tangerang memiliki dua mitra perusahaan air minum seperti, PDAM Tirta Benteng (Tb) Kota Tangerang dan PDAM TKR Kabupaten Tangerang masih ada pemegang sertifikat profesi kompetensi baik Utama, Madya masih belum perpanjang.
Sebab sertifikasi kompetensi profesi yang masih berlaku itu banyak kegunaanya. Ia mencontohkan pada perhelatan Pansel Dirum PDAM Tb Kota Tangerang di tahun 2019 lalu yang sempat berpolemik tentang persyaratan sertifikat profesi yang belum diperpanjang. Dimana dari 12 calon Dirum tersebut ada 1 calon menggunakan sertifikat yang belum kadaluarsa.
Meski demikian, terdapat beberapa pegawai plat merah Kota Tangerang ikut mendaftarkan ke Pansel Dirum PDAM Tb Kota Tangerang ke Bagian Kerjasama dan Perekonomian Setda Kota Tangerang yang dihelat dari 6 Desember hingga 23 Desember 2019 lalu. Untuk melengkapi berkas persyaratan Pansel beberapa pegawai tersebut berbondong-bondong minta surat rekomendasi pengalaman bekerja di PDAM TB Kota Tangerang.

Direktur Utama PDAM Tb Kota Tangerang Sumarya membenarkan dirinya mengeluarkan surat rekomendasi pengalaman bekerja untuk karyawanya. ”Suratnya sudah saya keluarkan pada saat karyawan pencalonan dirum. Kalau soal pegawainya sertifikat belum diperpanjang kewenangan ada di Pansel Dirum,” tegasnya.
Dari 12 orang calon dirum tersebut terdapat 5 orang yang lolos seleksi administrasi. Kemudian ke 5 orang calon dirum tersebut menjalani tes wawancarai oleh Walikota Tangerang Arief R. Wismansyah bersama Wakil Walikota Tangerang Sachrudin disaksikan kepala OPD di lingkungan Pemkot Tangerang saat itu.
Pada tahun baru 2020 tepat dibulan Januari Wakil Walikota Tangerang Sachrudin dengan sukses melantik 1 orang Direktur Umum PDAM Tb Kota Tangerang Doddy Efendi usai apel pagi di plaza Puspemkot Tangerang. (Hery/Acep/Ule)