CNNBANTEN.ID – Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Benteng Kota Tangerang kembali menyabet penghargaan keterbukaan informasi dari Komisi Informasi Provinsi Banten. Kali ini, penghargaan anugerah keterbukaan informasi badan publik kategori BUMD diberikan karena banyaknya inovasi yang dilakukan perusahaan tersebut.
Dalam penghargaan tersebut, PDAM TB mendapatkan katagori cukup inovatif dalam implementasi Undang – Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik dengan perolehan nilai 76,50. Adapun inovasi yang dilakukan antara lain SMS Gate Way, layanan pengaduan 24 jam, hingga layanan pembayaran melalui PT Pos (Persero) dan melalui perusahaan star up Tokopedia. Data yang diperoleh, PDAM TB mendapat peringkat III katagori BUMD di tahun 2017, cukup inkvatif di 2018 dan cukup inovatif di 2019.
Asisten Menejer Humas dan Pengaduan PDAM TB Ichsan Sodikin mengatakan, pihaknya bersukur telah memperoleh predikat bergengsi tersebut. “Semoga adanya penghargaan ini, dapat memacu dan motivasi kami untuk selalu berinovasi melayani masyarakat Kota Tangerang mendapatkan informasi publik. Saya bangga sejak dinahkodai Dirut PDAM,” harapnya. (gun/ule)