Home / Tangerang Raya / Pemilik Kios Mal CBD Desak Pemkot Bentuk PPPSRS

Pemilik Kios Mal CBD Desak Pemkot Bentuk PPPSRS

Kuasa hukum pedagang pemilik kios mal CBD Ciledug Dr. H. Badayong Sikumbang, SH.MH, Minggu (14/7/2019).

CNNBANTEN.ID – Pemkot Tangerang bersama PT. Sari Indah Lestari (SIL) selaku pengelola mal CBD Ciledug di Kelurahan Karang Tengah, Kecamatan Karang Tengah, Kota Tangerang diminta segera duduk bersama, Rapat tersebut membahas pembentukan Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun (PPPSRS) dengan pemilik kios.

Pembentukan PPPSRS itu berdasarkan Putusan Mahkamah Konstitusi (MK)
No.21/PUU-XIII/2015 tentang developer harus memfasilitasi pembentukan
PPPSRS tanpa dikaitkan belum terjualnya seluruh unit Satuan Rumah
Susun.

Sesuai Pasal 75 ayat (1) Jo Pasal 59 ayat (2) UU RI No. 20 Th 2011 tentang rumah susun wajib difasilitasi oleh developer terbentuknya PPPSRS paling lama 1 tahun sejak penyerahan pertama sekali dan  Satu hal lagi  bilamana developer tidak mau memfasilitasi Pasal 74 ayat (1)
tentang Pemilik Sarusun wajib membentuk PPPSRS. ”Kami minta Pemkot Tangerang dan PT. SIL musyawarah dengan para pemilik untuk pembentukan PPPSRS,” ujar kuasa hukum pedagang pemilik kios mal CBD Ciledug Dr. H. Badayong Sikumbang, SH.MH, Minggu (14/7/2019).

Menurutnya, Pemkot Tangerang juga turut bertanggung jawab memfasilitasi terbentuknya PPPSRS walaupun bukan pelaku pembangunan rusun. Dikarenakan dalam status A guo dengan tahapan berikutnya kiranya developer bersama pemilik jadwalkan proses pembentukan Pengurus PPPSRS. ”Kami minta dengan cepat pemerintah turun tangan terkait masalah ini dengan PT.SIL,” jelasnya.

Terpisah, legal PT. SIL Hendro mengaku, dirinya tidak ada kepentingan menjawab masalah pemilik kios. Semua masalah pemilik kios yang belum keluar AJB dan sertifikat diurusa dengan General Manager (GM) PT.SIL. ”Pak Saban yang akan menjawab kasus ini mas,” pungkasnya. (gun/ule)

About admin

Check Also

Antisipasi Banjir Saat Pilkada Serentak, Pj Wali Kota Siapkan Beberapa Skenario

TANGERANG – Penjabat (PJ) Wali Kota Tangerang, Dr. Nurdin, Senin (04/11), melakukan Peninjauan kesiapan logistik ...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!