Home / Politik / Perpanjangan Waktu Pendafaran SPMP Jalur Domisili Diapresiasi DPRD

Perpanjangan Waktu Pendafaran SPMP Jalur Domisili Diapresiasi DPRD

Anggota Komisi II DPRD Kota Tangerang H. Mustofa Kamaludin.

TANGERANG – Kebijakan Pemerintah Kota Tangerang memperpanjang waktu pendaftaran Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk jalur domisili hingga 28 Juni 2026 mendatang mendapat apresiasi Komisi II DPRD Kota Tangerang. Keputusan tersebut diambil akibat adanya gangguan sistem yang mengakibatkan orang tua siswa kesulitan melakukan pendaftaran.

Anggota Komisi II DPRD Kota Tangerang Mustofa Kamaludin menjelaskan, keputusan tersebut dilakukan akibat terlalu banyak antusias masyarakat mendaftarkan anaknya masuk pada sekolah negeri. Alhasil, kemungkinan mengakibatkan calon peserta didik kesulitan mengakses website saat melakukan pendafataran.

“Saya sangat mengapresiasi kebijakan tersebut. Kebijakan tersebut sangat tepat sehingga Pemerintah Kota tidak mau terjadi ada pihak yang merasa dirugikan akibat adanya kendala tersebut,” ucapnya ketika dihubungi, Jumat 3 Juli 2026.

Mustofa mengatakan, dirinya juga sudah mengingatkan Dinas Pendidikan dan Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Kota Tangerang untuk menjaga kualitas server selama SPMB berlangsung. Selain itu, penanganan masalahan gangguan sistem oleh Pemkot Tangerang juga mendap apresiasi Komisi II. Mustofa menilai, penanganan gangguan sistem tahun ini lebih baik dari tahun sebelumnya.

“Tahun ini gangguan teknis dapat dilakukan dalam hitungan jam. Ini lebih lebih baik dari tahun lalu yang penangananya bisa sampai berhari hari,” tambah politisi Partai Golkar ini.

Sebelumnya, Pemkot Tangerang mengambil kebijakan perpanjangan waktu pendafataran sebagai bentuk komitmen untuk memberikan kesempatan kepada seluruh calon peserta didik yang sempat mengalami kendala teknis saat proses pendaftaran.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang Wahyudi Iskandar mengatakan, perpanjangan waktu dilakukan tanpa mengubah tahapan SPMB yang telah ditetapkan. Dengan demikian, jadwal pengumuman hasil seleksi tetap dilaksanakan sesuai rencana pada hari Senin.

 

“Perpanjangan ini tidak mengubah petunjuk teknis maupun jadwal tahapan lainnya. Kami hanya menambah waktu pendaftaran sehingga seluruh proses seleksi tetap berjalan sesuai ketentuan,” jelas Wahyudi, Sabtu (27/6/26).

Atas kendala teknis yang sempat terjadi, Dinas Pendidikan Kota Tangerang juga menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat. Pemkot Tangerang memastikan gangguan tersebut menjadi bahan evaluasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan pada pelaksanaan SPMB.

“Kami mengimbau para orang tua dan calon peserta didik agar memanfaatkan perpanjangan waktu tersebut dengan sebaik-baiknya. Ia meminta masyarakat juga tetap teliti saat mengisi data pendaftaran agar tidak terjadi kesalahan yang dapat memengaruhi proses seleksi,” imbau Wahyudi.

Pemkot Tangerang memastikan seluruh perangkat teknis terus melakukan pemantauan dan optimalisasi sistem hingga masa pendaftaran berakhir. Langkah tersebut dilakukan agar proses SPMB Jalur Domisili dapat berlangsung aman, lancar, dan memberikan pelayanan terbaik bagi seluruh masyarakat. (adv)

About admin

Check Also

DPRD Kota Tangerang : Segera Aktifkan Kembali Puluhan Ribu Peserta BPJS Yang di Nonaktifkan

TANGERANG – Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang Syamsuri meminta Pemerintah ...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!