Home / Hukrim / Berkedok Jualan Plastik: Trantib Ciledug Sita Ratusan Botol Miras

Berkedok Jualan Plastik: Trantib Ciledug Sita Ratusan Botol Miras

Kasi Trantib Kecamatan Ciledug Agung Wibowo perlihatkan barang bukti miras.

TANGERANG – Dalam upaya menjaga kondusifitas menyambut HUT ke-80 RI, petugas Keamanan dan Ketertiban (Trantib) Kecamatan Ciledug. ratusan minuman keras.

Bersama petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang, operasi dilaksanakan sesuai Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 Tahun 2005 tentang Larangan Peredaran Minuman Beralkohol.

“Kami amankan 173 botol miras berbagai ukuran dan merek dari satu tempat berkedok toko yang menjual plastik,” kaat Agung, usai melaksanakan operasi penegakan perda.

Ia mengatakan, selain penegakan Perda, operasi tersebut bertujuan untuk menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat. Termasuk kondusifitas di lingkungan masyarakat jelang HUT RI.

“Toko itu telah menjadi target petugas. Namun setiap kali didatangi, selalu dalam kondisi tutup atau tidak ada aktivitas. Hal ini karena sudah beberapa kali kedapatan berjualan,” jelas AGung.

Ia menambahkan, selain menyita miras, petugas membawa dua penjaga toko dimintai keterangan. Kemudian diajukan ke sidang tindak pidana ringan (tipiring) serta terancam dilakukan penyegelan lantaran sudah beberapa kali dilakukan penggerebekan.

“Untuk itu kami dari Pemkot Tangerang, mengimbau masyarakat agar turut serta menjaga keamanan dan ketertiban dengan melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan terkait peredaran miras,” pungkas Agung.(*)

About admin

Check Also

Tingkatkan Kapasitas RT,RW Kecamatan Pinang: Kejari Siap Terima Laporan Tipikor

TANGERANG – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang siap menerima keluhan pelaporan dugaan praktik tindak pidana ...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!