TANGERANG – Seluruh Pegawai Perumda Tirta benteng Kota Tangerang membacakan dan menandatangani Pakta Integritas menjelang perhelatan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak yang bakal berlangsung pada 27 November 2024 mendatang.
kegiatan tersebut dilakukan setelah upacara pengibaran bendera merah putih memperingati Hari ulang tahun ke-79 Republik Indonesia selesai di laksanakan.
Kegiatan tersebut di hadiri oleh Pj Wallikota Tangerang, Dr.Nurdin S.sos beserta rombongan, diantaranya : Pembina BUMD kota Tangerang, kepala BKPSDM kota Tangerang, Asisten daerah 2 (perekonomian) kota Tangerang serta ketua Dewan pengawas Perumda Tirta Benteng kota Tangerang.
Dalam Pj Walikota Dr.Nurdin menyampaikan kepada seluruh Pegawai Perumda Tirta Benteng dengan semangat kemerdekaan ini harus di resapi ke semua aspek,termasuk aspek pelayanan air bersih kepada pelanggan yang di juga harus di dasari oleh semangat merdeka sehingga menjadi perusahaan yang membanggakan .
Selain itu beliau juga menambahkan agar pegawai perumda tb dapat bersikap netral pada perhelatan pilkada yang akan berlangsung sebentar lagi.
“Alhamdulilla Perumda tb telah melaksanakan penandatangani pakta integritas saya berharap ini tidak hanya di jadikan sebatas ceremonial saja tetapi harus di mampu resapi untuk menegakkan netralisasi.”tambahnya.
Direktur Utama Perumda Tirta Benteng kota Tangerang Doddy Effendi pun kembali mengingatkan kepada seluruh Pegawai
agar dapat memahami isi dari pakta integritas yang baru saja di bacakan & di tanda tangani bersama, dan juga dapat memahami bahwa Perumda Tirta Benteng kota Tangerang adalah Perusahaan milik Pemerintah Daerah, sebagaimana amanah dari Walikota selaku pemilik atau KPM (Kuasa Pemilik Modal) di harapakan untuk dapat bersikap dan bertindak sesuai dengan ketentuan yang ada di dalam Undang-undang yang berlaku,”
Sehingga terhindar dari sangsi-sangsi yang ada
mulai dari teguran lisan dan tertulis.
Berikut Pakta Integritas yang dibacakan dan ditandatangani:
1. Menjaga dan menegakkan prinsip netralitas dalam melaksanakan fungsi pelayanan publik baik sebelum, selama maupun sesudah pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024.
2. Menghindari konflik kepentingan, tidak melakukan praktik-praktik intimidasi dan ancaman kepada Pegawai Perumda Tirta Benteng dan seluruh elemen masyarakat serta tidak memihak kepada pasangan calon tertentu.
3. Menggunakan media sosial secara bijak, tidak dipergunakan untuk kepentingan pasangan calon tertentu, tidak menyebarkan ujaran kebencian serta berita bohong.
4. Menolak politik uang dan segala jenis pemberian dalam bentuk apapun
Demikian Pakta Integritas ini dibuat dan apabila saya melanggar hal-hal yang telah saya nyatakan dalam Pakta Integritas ini, maka dengan ini saya bersedia menerima sanksi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. (*)