Home / Ekonomi / Sebanyak 87 Orang Telah Menerima Santunan Kematian Bagi Keluarga Prasejahtera

Sebanyak 87 Orang Telah Menerima Santunan Kematian Bagi Keluarga Prasejahtera

Pj Walikota Tangerang Dr. Nurdin.

TANGERANG  – Pemerintah Kota Tangerang telah memberikan bantuan santunan kematian sebanyak 87 orang sejak awal Januari, pemberian santunan diberikan secara simbolis oleh Penjabat Walikota Tangerang Dr. Nurdin dalam acara coffe Morning yang di gelar di Taman Bambu.

Pj Walikota Tangerang Nurdin mengatakan, bantuan santunan kematian ini merupakan keperdulian pemerintah kota Tangerang kepada masyarakat.

“Ini sudah tertuang dalam Perda Nomor 5 Tahun 2020 tentang Santunan Kematian Bagi Penduduk Miskin Kota Tangerang,” ucap Nurdin, Jum’at (12/7/2024).

Nurdin menjelaskan, Melalui Perda tersebut, menjadi bukti bahwa pemerintah hadir untuk meringankan beban ahli waris masyarakat miskin yang ditinggal atas kematian seseorang.

“Bantuan kepada ahli waris keluarga miskin yang berduka, nantinya akan diberikan berupa uang sebesar Rp 3 juta per jiwa. Dana bantuan tersebut berasal dari APBD Kota Tangerang yang dianggarkan secara rutin.” Jelasnya.

Sementara, Kepala Dinas Sosial Mulyani menambahkan, sejak awal Januari sudah ada 87 orang yang telah mengajukan bantuan santunan kematian bagi keluarga prasejahtera.

“Saat ini tercatat sudah ada 87 orang yang mengajukan dan sudah diberikan, saat ini juga sudah ada sekitar 40 orang lebih yang mengajukan,” ujarnya.

Mulyani menjelaskan, bagi masyarakat yang akan mengajukan bantuan santunan kematian bagi keluarga prasejahtera harus terdata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

“Kalau memang ada masyarakat yang belum masuk dalam DTKS bisa juga mengajukan dengan membawa surat keterangan tidak mampu (SKTM) dari kelurahan.” Pungkasnya. (Gor)

About admin

Check Also

DPAD Kota Tangerang Gelar Ngabuburead Perpustakaan Keliling di Pusat Keramaian

TANGERANG – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang terus berkomitmen meningkatkan kualitas literasi generasi muda. Salah satunya, ...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!