Home / Hukrim / Sempat Viral, Pria ini Kena Tiga Pasal

Sempat Viral, Pria ini Kena Tiga Pasal

MERUNDUK : Terdakwa Adi Saputra menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Tangerang, Senin (13/5/2019), Foto : Playitno

CNNBANTEN.ID TANGERANG – Sidang lanjutan perkara pengerusakan sepeda motor yang sempat viral di medsos menghadirkan dua orang Saksi. Bripka imade andry kusuma. Dan Bripka Oky Ranto. Dua anggota polisi lantas polres Tangsel dalam kesaksiannya di hadapan Majelis Hakim Sri Suharni mengatakan tidak kenal dengan terdakwa.

“Lalu kena apa ini terdakwa dihadirkan ke persidangan?” lanjut Hakim. Awalnya terdakwa mengendarai sepeda motor melawan arus. Tujuan kami ingin menegor pengendara yang menyalahi peraturan lalulintas. Melawan arus itu bahayanya besar, bisa tertabrak juga di tabrak dari pengendara lain.

Terdakwa berhenti saya menanyakan surat surat kendaraanya’ lalu terdakwa marah marah tiba tiba membanting sepeda motornya dan di tendangi di pukul pakai batu sampai hancur ujar Oky.

Takdi duga terdakwa ngamuk, kejadian sungguh aneh saya langsung ambil hp dan saya rekam lanjut emade dalam kesaksiannya

Andray SH jaksa penuntut umum dari kejaksaan Negeri Tangerang Selatan mengatakan. Terdakwa di jerat subsider pasal 480 Penadahan sebagai penadah kendaraan hasil kejahatan pencurian primer pasal 406 pengrusakan pengrusakan yang di lakukan terdakwa di muka umum. Sedangkan Levis subsider pasal 216 melawan petugas yg sedang bekerja.

Barang bukti satu Yunita Honda scoopy dalam keadaan rusak milik terdakwa dapat membeli seharga 3 juta tanpa surat surat alias motor bodong. Temen Terdakwa Adi Saputra yang bernama Yuni sudah pulang kampung ke kampung daerah Lampung ujar JPU Andray. Mereka itu masih pacaran dan si Adi itu jualan kopi deket si Yuni yang jualan buah.

ketika di tangkap terdakwa sedang menuju tempat dagangannya bersama Yuni cewenya. Dalam BAP Yuni menjadi saksi. Kalau di panggil tidak datang kemungkinan di bacain sidang berikutnya ujar JPU Andray SH. (Ply)

About admin

Check Also

Kapolres Bersama Forkopimda Kota Tangerang Gelar Patroli TPS Jelang Pemungutan Suara Pilkada Serentak 2024

TANGERANG — Malam jelang pemungutan suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024, Kapolres Metro Tangerang ...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!