Home / News / DPRD Kota Tangerang Siap Fasilitasi Keluhan Pelanggan Transisi PDAM

DPRD Kota Tangerang Siap Fasilitasi Keluhan Pelanggan Transisi PDAM

Anggota Komisi III DPRD Kota Tangerang Fauzan Manafi Albar sidak drainase.

CNNBanten.id – Anggota Komisi III DPRD Kota Tangerang Fauzan Manafi Albar mengharapkan PDAM Tirta Benteng (TB) bersedia membuka atau memilah tagihan pelanggan yang tertunda pada bulan-bulan sebelumnya.

Selain itu, perusahaan pelat merah itu juga diminta memisahkan tagihan pelanggan tiap bulan sehingga pembayarannya tidak terkesan menjadi mahal.

Terlebih bagi pelanggan peralihan atau transisi dari PDAM TKR (Kabupaten Tangerang) ke PDAM TB (Kota Tangerang).

Hal itu menyikapi adanya keluhan masyarakat yang menyebut saat membayar tagihan transisi dari PDAM TKR ke PDAM TB mahal.

“Memang ada keluhan beberapa warga terkait penagihan di masa pandemi, karena pegawainya ketika ingin mendata meter kesulitan dan memang tidak memungkinkan membaca langsung pada saat itu,” ujar Fauzan Manafi Albar, Selasa (9/11/2021).

“Maka hingga akhirnya warga (pelanggan) sendiri yang melaporkan jumlahnya ke PDAM  melalui nomor tertentu,” ucap politisi Fraksi PPP-PAN ini.

Meski demikian, Fauzan menilai hal itu juga tidak efektif, sebab pencatatannya tidak tertib sehingga menimbulkan akumulasi pembayaran dari Januari hingga bulan berikutnya.

“Nah, kalau  menjadi akumulasi, otomatis tagihahnnya tinggi, karena tarifnya berskala, misalnya 0-5 meter kubik itu ada nilai tagihannya dan itu bervariasi,” ungkapnya.

Fauzan juga meminta kepada petugas (cater) dari PDAM TB untuk betul-betul membaca meteran air warga. “Nah,  penagihannya harus betul-betul sesuai pemakaian, kalau dirasakan berat (pembayarannya) coba cek lagi apakah ada kesalahan pembacaannya atau ada kesalahan lainnya,” katanya.

“Selain itu, harus disosialisasikan juga tarif PDAM Tirta Benteng per meter kubiknya berapa,” ujarnya lagi.

Selain itu, Fauzan juga tidak menampik adanya potensi ‘rawan’ kesalahan pembacaan meter saat masa-masa  transisi dari PDAM TKR ke PDAM TB.

Oleh karenanya agar tidak ada yang dirugikan harus betul- betul dihitung, dan memberi tahu tarif yang ada di PDAM Tirta Benteng. Intinya sosialaisasi itu penting kepada masyarakat.

“Bila masyarakat kurang puas, kami Komisi III DPRD Kota Tangerang yang membidangi perusahaan daerah siap memfasilitasi dan memediasi antara PDAM TB dan masyarakat pelanggan,” imbuhnya. (dra)

About admin

Check Also

Adanya Virus HMPV, Anggota DPRD Imbau Warga Jangan Panik

TANGERANG – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kota Tangerang Fredyanto dari Komisi III memberikan himbauan ...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!