CNNBanten.id – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang dinilai lalai, masih membiarkan adanya pencemaran sungai dan terdapat Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah liar di bantaran sungai Cisadane.
Lokasinya berada di RT 04 RW 01 Kelurahan Kedaung Wetan, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang, Banten.
Andri S Permana Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Tangerang menyorot kondisi pemukiman warga tersebut. Menurutnya pemukiman warga itu sangat membutuhkan sentuhan pemerintah kota Tangerang terkait penataan kota Tangerang sebagai kota layak huni.
“Dinas LH jangan lalai, mereka mempunyai tanggung jawab untuk menata dan membuat lingkungan yang aman nyaman bebas dari pencemaran dan sampah liar, selain masyarakatnya itu sendiri,” tandas Andri.
Terlebih ungkap Andri, kantor dinas Lingkungan Hidup berada di kecamatan Neglasari, tapi tidak membuat wilayah Neglasari secara otomatis menjadi wilayah yang bersih dan tertata.
“Ini khan aneh, ibaratnya Gajah di pelupuk mata tidak tampak, kuman di seberang lautan tampak,” serunya.
Disisi lain, Ketua DPRD Kota Tangerang Sekaligus Ketua DPC PDI Perjuangan Gatot Wibowo, mengatakan harus ada edukasi mengenai dampak tidak sehat bagi lingkungan bila keberadaan sampah-sampah liar tetap dibiarkan ada.
“Kondisi lingkungan pemukiman warga ini dengan keberadaan TPA sampah Liar bisa menjadi ‘musibah’ namun di satu sisi, menjadi ‘berkah,” kata Gatot.
Musibah yang dimaksud adalah berkaitan dengan tercemarnya kondisi lingkungan, namun ada sebagian masyarakat yang justru bergantung pada sampah-sampah itu lantaran memperoleh manfaat ekonomi.
“Tadi kita keliling di sejumlah RT dan kita juga saksikan ada TPA liar. Tapi ini memang menjadi dilema, karena itu menjadi salah satu kerjaan masyarakat di Neglasari ini. Makanya beberapa bulan saya sampaikan, kita harus memberi edukasi kepada masyarakat agar TPA liar ini bisa ditertibkan, namun kita juga bisa memberi solusi,” ungkap Gatot saat pembagian sembako gratis minggu kedelapan kepada masyarakat di wilayah tersebut pada, Minggu (17/10/2021) bersama Ketua DPC Gatot Wibowo dan para kader PDI Perjuangan DPC Kota Tangerang.
Pantauan di lokasi, Sampah-sampah tersebut mayoritas berupa plastik wadah air minum dalam kemasan bahkan hingga terbuang ke dalam sungai Cisadane, banyak industri – industri di wilayah itu diduga juga membuang limbah secara sembarangan ke sungai.
“Dalam hal ini, khususnya terkait pola perilaku dan pola hidup masyarakatnya. Makanya dalam penilaian saya, DLH (Dinas Lingkungan Hidup) saya anggap lalai,” tegasnya.
“Tadi kalau kita perhatikan, pas kita jalan kita mencium aroma yang kurang sedap, selain itu tentu saja lingkungan menjadi agak kumuh. Makanya pemerintah Kota Tangerang juga harus memberi edukasi pentingnya hidup sehat,” ujarnya.
Untuk itu, kata Dia seiring dengan pembahasan APBD 2022 yang masih berjalan, Gatot mengaku akan menyampaikan temuannya itu agar ada solusi yang bisa berikan kepada masyarakat.
“Apalagi Kota Tangerang mencanangkan diri sebagai kota layak huni, maka ini perlu menjadi perhatian serius khususnya jajaran eksekutif. Termasuk nanti ketika TPA liar ditutup ya kita harus memberikan solusi, sebab ini salah satu tempat mereka mencari nafkah. Apa solusinya nih? jadi tidak hanya melarang,” terangnya.
Sementara terkait kajian hukum, kata Gatot pemerintah bisa bekerja sama dengan kejaksaan kepolisian dengan APH (aparat penegak hukum) bisa meminta pandangannya.
“Termasuk KPK bila perlu,” pungkasnya.
Dalam pembagian sembako gratis minggu kedelapan itu juga di ikuti oleh anggota Fraksi PDI Perjuangan Kota Tangerang Epa Emilia serta Ketua Komisi IV DPRD Kota Tangerang Sumarti. (gun)