Home / Hukrim / Mensos Sidak: Wali Kota Minta Kepolisian dan Kejaksaan Tindak Tegas Pelaku Pungli Bansos

Mensos Sidak: Wali Kota Minta Kepolisian dan Kejaksaan Tindak Tegas Pelaku Pungli Bansos

Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini sidak  penerima (BST),  (PKH) dan Kartu Sembako di RT 03/ RW 03 Kota Tangerang. Inzet: Wali Kota Tangerang H. Arief R. Wismansyah.

CNNBanten.id – Pemerintah Kota Tangerang menegaskan tidak akan mentolerir apabila ada oknum baik di tingkat RT RW PSM maupun Aparatur Sipil Negara Pemkot Tangerang yang melakukan perbuatan pungutan liar kepada masyarakat dalam penyaluran bantuan sosial di Kota Tangerang.

Wali Kota Tangerang H. Arief R. Wismansyah menegaskan Pemkot Tangerang tidak mentolerir tindakan pungutan liar di Kota Tangerang yang dilakukan dari pihak manapun terkait bantuan sosial termasuk pendamping PKH.

“Jika ada yang mengetahui atau mengalami adanya tindakan tersebut silahkan dilaporkan ke pihak berwajib, tidak perlu takut,” ujar Arief yang dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Rabu (28/7).

“Apapun jenis bantuannya baik BST, BPNT maupun PKH, jika mengalami pungli silahkan laporkan,” imbuhnya

Arief juga menekankan Pemkot Tangerang juga telah meminta jajaran kepolisian dan juga Kejaksaan Negeri untuk menindak tegas para pelaku pungli yang merugikan masyarakat khususnya penerima bansos.

“Silahkan dilaporkan, dan akan ditindak dengan tegas,”pungkas Wali Kota.

Sebelumnya, Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini mengaku menemukan pemotongan bansos sembako atau Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)/ Kartu Sembako sebesar Rp23 ribu di Tangerang, Banten.

Hal tersebut diketahui saat Risma melakukan sidak kepada penerima Bantuan Sosial Tunai (BST), Program Keluarga Harapan (PKH) dan Kartu Sembako di RT 03/ RW 03 Kota Tangerang, Banten, Rabu (28/7/2021).

Salah satu warga bernama Maryanih mengaku menerima BPNT dari pemerintah, akan tetapi harga barang komponen tidak genap Rp200 ribu per bulan.

“Tadi sudah dihitung oleh Bapak yang dari Satgas Pangan/Mabes Polri harga dari komponen yang diterima hanya Rp177 ribu dari yang seharusnya 200 ribu. Jadi ada Rp23 ribu [yang dipotong]. Coba bayangkan Rp23 ribu dikali 18,8 juta,” kata Risma melalui keterangan tertulisnya.

Warga bernama Aryanih yang menerima bansos sembako di lokasi yang sama juga mengalami hal serupa. Dia mengaku dimintai uang kresek oleh pihak tertentu yang terkait dengan program bantuan yang ia terima dari Kemensos tersebut.

“Seharusnya Ibu tidak mau dimintai uang kantong kresek atau apa pun namanya oleh pihak tertentu, sebab hak Ibu penuh dan tanpa pemotongan sedikit pun. Ibu jangan takut, saya jamin ya, jadi tulis surat soal ini kepada saya,” tandas Mensos.

Politikus Partai PDI-P itu mengimbau masyarakat agar memberikan informasi kepada Kemensos atau pihak terkait apabila menerima BST, BPNT/Program Sembako dan PKH tidak sesuai nilai atau terjadi pungutan liar.

“Tolong bantu kami untuk mengetahui apakah ada pemotongan atau tidak, kalau gini-gini terus tidak bisa selesai urusannya dan kapan warga mau bisa sejahtera,” ucapnya.

Kemensos telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp42,3 triliun untuk BPNT/kartu sembako yang menyasar sebanyak 18,8 juta KPM yang disalurkan melalui Himpunan Bank-bank Milik Negara (*gun).

About admin

Check Also

Kapolres Bersama Forkopimda Kota Tangerang Gelar Patroli TPS Jelang Pemungutan Suara Pilkada Serentak 2024

TANGERANG — Malam jelang pemungutan suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024, Kapolres Metro Tangerang ...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!