MASALAH baru datang dari belasan Rumah Sakit di Kota Tangerang mereka menolak pelayanan pasien non covid-19.
Rumah sakit plat merah tersebut hanya melayani IGD dan layanan perawatan pasien khusus Covid-19 dengan kondisi sedang dan berat.
Penolakan pasien tersebut belaku sejak 1 Juli 2021 sampai waktu yang tidak ditentukan oleh pemerintah.
“Lalu pasien non covid ini berhak mendapatkan layanan di rumah sakit mana? Sedangkan mayoritas para pasien ini riwayat sakitnya ditangani dokter pemerintah,” ujar Sekjen Patron Syaiful Basri, kepada CNNBanten.id, Kamis (8/7/2021).
Menurutnya, jika kondisi ini dibiarkan, maka pemerintah diharapkan memberikan solusinya. Tidak hanya bisanya menolak saja tapi berikan jalan keluarnya.
“Pasien non covid berhak juga diberikan layanan kesehatan. Saat ini pasien bingung mau rawat jalan ke rumah sakit mana,” tegas Marsel.
Alasannya rumah sakit memang masuk akal, khawatir pasien non covid ini takut terpapar pasien yang positif covid-19. Tapi minimal program jemput bola itu di jalankan.
“Misalnya pemerintah buat posko-posko di 13 kecamatan. Tujuanya pasien non covid ini mendapatkan layanan kesehatan,” katanya.
Lantaran pasien ditolak rumah sakit plat merah kata Marsel, keluarga pasien banyak meninggal dunia lantaran layanan IGD tutup.
“Baru 2 kecamatan seperti Pinang,Jatiuwung pasien meninggal dunia. Lantaran pasien balik lagi harus cari rumah sakit lain,” paparnya.
Kalau ada posko-posko rumah sakit di 13 Kecamatan dirasa pasien non covid merasakan adil. Meski demikian, dibantu Pelayanan Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) Public health center Se-Kota Tangerang.
Dirinya berharap solusi ini cara terbaik tujuanya semua masyarakat Se-Kota Tangerang berhak mendapatkan pelayanan kesehatan.
“Baik yang sakit semoga diberikan kesembuhan. Begitu juga pasien non covid terlayani kesehatanya,” Pungkasnya. (gun)