Home / Tangerang Raya / Tangsel Kembali Zona Merah Covid-19, Benyamin: Segera Tambah Ruang Rawat dan ICU di RLC

Tangsel Kembali Zona Merah Covid-19, Benyamin: Segera Tambah Ruang Rawat dan ICU di RLC

Wakil walikota Tangsel, Benyamin Davnie.

CNNBanten.id – Penyebaran pandemi Covid-19 di Kota Tangerang belum juga reda. Tercatat pada 8 Desember 2020 lalu, Tangsel dinyatakan kembali menjadi zona merah.

Dengan status tersebut, Pemkot membuat regulasi baru untuk menangani situasi saat ini. Salah satunya dengan menyiapkan tambahan kamar rawat dan ruang ICU di Rumah Lawan Covid (RLC).

Wakil Walikota Tangsel Benyamin Davnie menjelaskan, terkait hal ini pemerintah telah menyiapkan regulasi dari dua sisi. Sisi hulu segera memastikan tambahan jumlah ruang rawat di Rumah Lawan Covid hingga ICU sebagai ruang rawat bagi pasien dengan gejala serius.

Sementara untuk pasien dengan gejala sedang, pemerintah akan menyiapkan rumah sakit tipe C yang saat ini sedang dibangun di Pakulonan dengan kapasistas sebanyak 100 tempat tidur yang diharapkan memadai kebutuhan. Sehingga ruang rawat bisa dimanfaatkan oleh pasien positif Covid-19.

”Saat ini, kami (Pemkot Tangsel) memastikan bahwa ruang rawat untuk pasien sudah terisi hingga 91 persen. Sehingga penambahan kamar harus dilakukan segera,” kata Benyamin di Puspemkot Tangsel, Selasa (29/12/2020).

Selain itu, lanjut Benyamin pemerintah juga akan menyiapkan 150 kasur perawatan transit yang bisa digunakan oleh kasus baru dengan gejala sedang. Adapun tempat transit pasien dibagi di tiap kecamatan.

Untuk Pondok Aren berada di PKM Pondok Betung, Kecamatan Serpong ada di PKM Lengkong Wetan. Kemudian di Ciputat Timur berada di Puskesmas Pondok Ranji. Di Serpong Utara ada di Puskesmas Pondok Jagung.

Sedangkan di Kecamatan Setu ada di PKM Keranggan, di Kecamatan Pamulang ada di PKM Pamulang, dan terakhir di Kecamatan Ciputat ada di PKM Kampung Sawah. Dimana nasing-masing puskesmas tersebut disediakan 10 tempat tidur dan akan mulai beroperasi mulai 30 Desember 2020.

Selain itu pemerintah sedang membahas soal kerja sama dengan hotel atau pihak kos-kosan. Yang dimungkinkan bahwa ruang kamar mereka bisa menjadi salah satu cara untuk memberikan pelayanan terhadap pasien.

“Tahun baru kita akan meningkatkan pengawasan terhadap protokol kesehatan karena maklumat sudah diterbitkan. Sekarang tinggal pemantauan. Sanksinya mengacu pada Perwal Nomor 13 Tahun 2020,” tutup Benyamin. (aul)

About admin

Check Also

Antisipasi Banjir Saat Pilkada Serentak, Pj Wali Kota Siapkan Beberapa Skenario

TANGERANG – Penjabat (PJ) Wali Kota Tangerang, Dr. Nurdin, Senin (04/11), melakukan Peninjauan kesiapan logistik ...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!