Home / Banten Raya / PLN, KPK dan ATR/BPN Berhasil Amankan Aset Tanah Senilai Rp1,7 Triliun

PLN, KPK dan ATR/BPN Berhasil Amankan Aset Tanah Senilai Rp1,7 Triliun

Penyerahan Sertifikat oleh tenaga ahli Menteri ATR/BPN kepada Haryanto WS, Direktur Bisnis Regional Jawa, Madura dan Bali.

CNNBanten.id – Kerja sama antara PLN, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus berlanjut guna mempercepat pengamanan aset yang dimiliki perseroan.

Dimana di Sumatera Barat (Sumbar) dan Banten, sebanyak 2.466 sertifikat tanah atau senilai Rp1,7 Triliun berhasil diamankan demi menjaga keandalan infrastruktur ketenagalistrikan.

Untuk di Banten, penyerahan sertifikat dilaksanakan dalam acara rapat koordinasi perbaikan tata kelola aset dan penyerahan sertifikat tanah kepada PLN bertempat di Pendopo Gubernur Provinsi Banten, Selasa (24/11/2020).

Sertifikat diserahkan oleh Tenaga Ahli Menteri ATR/Kepala BPN Bidang Pengadaan Tanah, Arie Yuriwin kepada Haryanto WS, Direktur Bisnis Jawa, Madura dan Bali, dengan total penyelamatan aset milik negara mencapai 421 sertifikat dari 1.488 bidang tanah yang sudah melalui tahap pengukuran oleh BPN. Penyerahan sertifikat tersebut juga disaksikan Gubernur Provinsi Banten, Wahidin Halim.

Sementara di Padang, secara simbolis sertifikat diserahkan oleh Menteri ATR, Sofyan Djalil kepada Direktur Utama PLN Zulkifli Zaini serta disaksikan langsung oleh Pimpinan KPK, Lili Pintauli Siregar, Gubernur Sumbar, Irwan Prayitno, dan Dirjen Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri, Mochamad Ardian.

Menteri ATR, Sofyan Djalil memberikan apresiasi atas langkah PLN bekerja sama dengan KPK dan Kementerian ATR/BPN untuk menyelesaikan sertifikasi aset tanah perusahaan sebagai bagian dari upaya pencegahan korupsi.

“Mencegah lebih baik dari pada mengobati, kalau korupsi ini seperti itu, kalau tata kelola sudah lebih baik, maka insya Allah korupsi jadi lebih sulit. Sinergi antara KPK, PLN, dan BPN ini sangat baik dan terbukti bisa menyelesaikan sertifikasi aset tanah lebih cepat,” ucap Sofyan.

Senada dengan Menteri ATR/BPN, KPK juga mengapresiasi kerja keras PLN bersama Kementerian ATR/BPN untuk mengamankan aset negara dengan melakukan sertifikasi tanah. Menurutnya, sertifikasi ini merupakan salah satu upaya pencegahan korupsi dan penyalahgunaan aset negara.

“Sinergi ini adalah upaya mendorong capaian penertiban dan penyelamatan aset dalam rangka meningkatkan efektifitas dan efisiensi layanan publik serta menutup celah-celah korupsi untuk mendukung tercapainya tujuan nasional yang ada dalam UUD 1945,” tutur Pimpinan KPK, Lili Pintauli Siregar.

Sedangkan Gubernur Banten, Wahidin Halim menuturkan bahwa selalu siap mengawal dan mengamankan asset negara dari tindak pidana korupsi.

“Kami selalu siap mengawal dan mengamankan aset milik negara agar bersih dari tindak pidana korupsi,” tutur Wahidin Halim.

Terpisah, Direktur Utama PLN, Zulkifli Zaini menyatakan, kerja sama ini adalah bentuk komitmen PLN untuk mengamankan, memelihara dan mendayagunakan aset tanah dan properti milik negara yang dipercayakan kepada PLN, demi masa depan penyediaan tenaga listrik bagi seluruh rakyat Indonesia.

“Hasilnya, langsung nyata. Ratusan, bahkan ribuan sertifikat bisa terselesaikan. Alhamdulillah, sepanjang tahun 2020, kami telah menerima sertifikat baru dan pembaharuan sertifikat kurang lebih 10.640 buah dengan nilai lebih dari Rp4,5 triliun,” terang Zulkifli Zaini.

Sebagai informasi, dari acara Rakor Tata Kelola Aset yang sudah dilaksanakan di 10 provinsi dan dari laporan seluruh Unit Induk PLN, PLN telah memperoleh 10.640 sertifikat tanah atau senilai Rp 4,5 Triliun termasuk 2.045 sertifikat baru yang diterima di Sumbar dan 421 sertifikat baru yang diterima di Banten. Menurutnya, sertifikasi tanah ini tidak hanya bermanfaat bagi PLN namun juga untuk kepentingan umum, mengingat aset milik negara tersebut diperuntukkan bagi infrastruktur ketenagalistrikan, demi menghadirkan terang di seluruh negeri.

Langkah strategis ini merupakan tindak lanjut dari penandatanganan MoU antara Direktur Utama PLN dengan Menteri ATR/BPN pada tanggal 12 November 2019 dan penandatanganan PKS antara General Manager Unit Induk PLN se-Indonesia dengan Kepala Kantor Wilayah Kementerian ATR/BPN di seluruh Indonesia pada tanggal 27 November 2019 lalu.(aul)

About admin

Check Also

Kopi Hitam Kota Tangerang Terjunkan Ribuan Relawan Menangkan Airin-Ade dan Sachrudin-Maryono di Pilkada 2024

TANGERANG – Konsolidasi Pemuda-Pemudi Himpunan Taruna Muda (Kopi Hitam) Kota Tangerang, Banten mendeklarasikan sebanyak 1.020 ...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!