CNNBanten.id – Pemerintah Provinsi Banten bersama Pemerintah Kota Tangerang Selatan memastikan pelaksanaan Pilkada 2020 berjalan baik. Standarnya tentu dengan menerapkan protokol kesehatan Covid-19 di setiap tahapannya.
Gubernur Provinsi Banten, Wahidin Halim, menjelaskan, dirinya sudah melakukan koordinasi kepada Bawaslu untuk memetakan pelanggaran yang mungkin terjadi pada tahapan Pilkada 2020 saat pandemi Covid-19 masih berlangsung.
”Bawaslu sudah memberikan catatan, daftar invetarisasi dan klasterisasi ke saya mengenai hal itu,” ujar Wahidin sambil menyebut catatan tersebut akan dijadikannya sebagai data dan informasi kebijakan pemerintah.
Sedangkan untuk Kota Tangsel, Wahidin memastikan laporan yang dia dapatkan bahwa seluruh tahapan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Sehingga dia berharap bahwa ke depannya para penyelenggara serta peserta bisa mepertahankan ketentuan ini dalam setiap proses Pilkada.
Terpisah, Walikota Tangerang Selatan, Airin Rachmi Diany menjelaskan bahwa dirinya terus melakukan koordinasi dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah dalam rangka memastikan setiap aktivitas Pilkada menggunakan protokol kesehatan.
Jika ditemukan pelanggaran, dirinya akan melakukan instruksi kepada pihak terkait untuk menentukan apa yang perlu dilakukan sebagai sanksinya.
Saat ini Pemerintah Kota Tangerang Selatan sedang mematangkan payung hukum terkait dengan penerapan PSBB di Kota Tangsel. Adapun materinya sudah sampai ke DPRD. Yang nantinya akan berisi sanksi terhadap masyarakat yang tidak mematuhi protokol Covid-19.
“Dengan sanksi dalam payung hukum, saya berharap masyarakat lebih peka dan meningkatkan disiplinya untuk membantu pemerintah mencegah penularan Covid-19 terutama pada masa pelaksanaan Tahapan Pilkada 9 Desember 2020 mendatang,” tutupnya.(aul)