
TANGERANG – Dinas Perumahan, Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan) Kota Tangerang menggelar pembekalan dan uji sertifikasi bagi pekerja konstruksi, Selasa 12 Mei 2026. Pelaksanaan kegiatan yang dilakukan di BLK Kecamatan Cipondoh ini diikuti oleh 35 orang yang berasal dari kelompok masyarakat (Pokmas) pembangunan rumah tidak layak huni (RTLH).
Asisten Perekonomian dan Pembangunan 2 Sekretariat Daerah Kota Tangerang, Ruta Ireng Wicaksono menjelaskan, Disperkimtan sebagai pembina jasa konstruksi bertujuan agar para pekerja bekerja sesuai standar yang ditentukan pemerintah.
Ruta mengatakan, kegiatan sertifikasi sangat penting diikuti oleh para pekerja konstruksi di Kota Tangerang. Dimana setiap pekerja harus memiliki pemahaman dan pengetahuan yang sama akan pembuatan konstruksi yang aman dan nyaman sesuai standar.

“Kegiatan sertifikasi ini sangat penting. Tujuan utama kami agar para pekerja yang melakukan pembangunan menghasilkan konstruksi yang nyaman dan aman buat masyarakat. Kalau dirunut, secara material dan analisis mereka harus terstandar,” ujarnya.
Kepala Dinas Perumahan, Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan) Kota Tangerang Decky Priambodo mengatakan, saat ini 35 pokmas dari 104 kelurahan akan disertifikasi.
“Target kita tahun ini agar pokmas di 104 kelurahan dapat disertifikasi. Targetnya tiap 1 kelurahan ada 1 pokmas. Dengan mereka memiliki sertifikasi para pekerja konstruksi memiliki standar,” pungkasnya. (Adv)
cnnbanten.id Mitra Banten Untuk Indonesia