BANTEN – Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) Provinsi Banten akan adakan musyawarah Daerah. Hal ini sesuai mandat nomor : 016/SM/DPPHKTI/XIIIV/2024 untuk segera melaksanakan musyawarah karena masa kepengurusan yang lama sudah berakhir.
Ir.Asep Jatnika Sutrisno, M.M , mengatakan alhamdulillah dirinya mendapatkan mandat langsung dari dewan pengurus pusat agar segera melaksanakan musyawarah Daerah HKTI Provinsi Banten.
“Atas dasar reorganisasi, revitalisasi organisasi dan revitalisasi kepengurusan HKTI Provinsi Banten, dan sudah berakhirnya kepengurusan lama maka akan dilakukan musyawarah Daerah Provinsi Banten,” katanya kepada awak media. Kamis, (03/1/2024).
Asep menambahkan berdasarkan surat mandat dari kepengurusan HKTI maka kegiatan musyawarah Daerah HKTI Provinsi Banten akan diselenggarakan pada hari Sabtu 04/01/2025 Pukul 13.00 Wib, bertempat di Aula Bola Sundul, Gedung Usaha Daerah Lt.2 Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten.
“Saya berharap kegiatan musyawarah HKTI Provinsi Banten berjalan sukses dan sesegera menjalankan organisasi ini,” ujarnya.
Adapunpun isi Surat Mandat dari pengurus pusat untuk melaksanakan hal hal sebagai berikut :
1. Melaksanakan Musyawarah Daerah HKTI Provinsi Banten.
2. Bersungguh-sungguh dalam membesarkan HKTI guna memperjuangakan kepentingan petani.
3. Berkoordiasi dengan Bidang OKK DPP HKTI dalam persiapan pelaksanaan Musyawarah Provinsi agar sesuai AD/ART dan PO HKTI.
4. Membangun komunikasi dengan kepengurusan DPD HKTI sebelumnya serta mengkosulidasi kepengurusan DPC HKTI diwilayah Provinsi yang bersangkutan untuk menjadi perserta Musprov (Musyawarah Provinsi).
5. Menyiapkan Kantor Sekretariat HKTI sebagai penunjang kegiatan organisasi dan bersungguh-sungguh menjalankan tugas serta tanggunggung jawab organisasi HKTI.