
TANGERANG – Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kota Tangerang, sebagai salah satu OPD Pelayanan Masyarakat , terus berinovasi dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Setelah sebelumnya menggunakan aplikasi SIMPAD, sebagai aplikasi pembayaran dan informasi mengenai pajak daerah Kota Tangerang secara online. Kini aplikasi SIMPAD telah dilakukan pembaruan sistem dan ditutup sejak tanggal 31 Januari 2024 lalu.
Mulai tanggal 1 April 2024 dan seterusnya, aplikasi pembayaran dan informasi tentang pajak daerah Kota Tangerang dapat di akses oleh masyarakat melalui website, pajakonline.tangerangkota.go.id. aplikasi ini dimungkinkan bisa mengakses lebih mudah dan cepat untuk semua informasi terkait pajak daerah, tujuannya adalah untuk memberikan kemudahan bagi warga dalam membayar pajak serta memperoleh informasi terkait pajak di Kota Tangerang.
Kepala BPKD Kota Tangerang, Tatang Sutisna, menjelaskan bahwa langkah ini diambil untuk meningkatkan efisiensi pelayanan dan informasi terkait pajak di kota Tangerang.
“Tindakan ini diambil untuk meningkatkan efisiensi pelayanan yang diinginkan bersama. Mulai sekarang, para wajib pajak dapat menggunakan akses pelayanan baru melalui Aplikasi Pajak Online Kota Tangerang menggantikan Aplikasi SIMPAD yang sebelumnya digunakan,” ujar Tatang.
Ia juga menegaskan, bahwa pengalihan akses baru ini tidak akan menghambat dan mengurangi kinerja pelayanan yang diberikan.
“Proses pengalihan tidak akan rumit, karena masyarakat atau wajib pajak dapat menggunakan username dan password yang telah terdaftar pada aplikasi SIMPAD sebelumnya,” katanya.
“Tidak hanya itu, perubahan ini berlaku untuk seluruh layanan pajak daerah, termasuk pembayaran pajak, pelaporan SPTPD, dan pengajuan SKPD,” tambah Tatang.
Untuk informasi lebih lanjut tentang perubahan akses layanan, masyarakat dapat menghubungi customer service BPKD Kota Tangerang melalui nomor 0811-8884-454 atau email pendapatanbpkd@tangerangkota.go.id.
Dengan peluncuran aplikasi Pajak Online Kota Tangerang, diharapkan proses pembayaran pajak dan layanan terkait pajak akan menjadi lebih efisien dan mudah diakses oleh masyarakat Kota
Tangerang. (Adv).