
CIANJUR – Wakil Ketua MPR RI Prof. Dr. Sjarifuddin Hasan, MM., MBA bersama kader partai demokrat melakukan kegiatan sosialisasi empat pilar MPR RI kepada masyarakat dan tokoh masyarakat yang bertempat di Desa Kanoman, Kecamatan Cibeber, Kabupaten Cianjur, Provinsi Jawa Barat pada 16 Januari 2024.
Dalam sosialisasi empat pilar mpr ri ini, membahas tentang Peran MPR dalam Mewujudkan Kesejahteraan Masyarakat melalui Prinsip Keadilan Sosial Pancasila.
“Sebagai lembaga pemerintah, Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) memiliki peran penting dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat, terutama dalam konteks pilar keadilan sosial. Sebagai lembaga tertinggi dalam sistem ketatanegaraan Indonesia, MPR memiliki tanggung jawab untuk mengawasi, mengatur, dan memastikan adanya keadilan sosial dalam berbagai aspek kehidupan masyarakat” ucap Prof. Dr. Sjarifuddin Hasan, MM., MBA.
“Salah satu peran utama MPR dalam hal ini adalah menyusun dan menetapkan undang-undang yang mendukung keadilan sosial. Melalui pembuatan kebijakan dan regulasi yang progresif, MPR dapat menciptakan landasan hukum yang melindungi hak-hak masyarakat, terutama mereka yang berada dalam kelompok yang rentan atau kurang mampu.” Ujarnya
“Selain itu, MPR juga memiliki tugas mengawasi pelaksanaan kebijakan pemerintah dalam aspek keadilan sosial. Dengan melakukan evaluasi dan pengawasan secara berkala, MPR dapat memastikan bahwa kebijakan yang telah ditetapkan benar-benar memberikan dampak positif bagi kesejahteraan masyarakat.” Tambahnya.
Dalam penutupnya, Prof. Dr. Sjarifuddin Hasan, MM., MBA menyimpulkan bahwa
“Tinjauan terhadap pilar keadilan sosial oleh MPR perlu terus dilakukan agar respons terhadap dinamika sosial dan ekonomi dapat bersifat adaptif. Ini melibatkan analisis mendalam terhadap perubahan-perubahan dalam masyarakat serta evaluasi terhadap kebijakan yang telah diterapkan.” Tutupnya dalam acara tersebut. (Ger)