BOGOR – Masyarakat Somang Rt 03, Rw 03, Desa Parungpanjang Kabupaten Bogor Provinsi Jawa Barat gruduk datang bersama-sama untuk menghentikan dan menolak keras pengecoran Yayasan Solideo Gracias School (SDS) yang merupakan sekolah kristen yang dibangun di wilayah mayoritas Islam.
Kurang lebih hampir ratusan orang datang untuk memberhentikan secara paksa pengecoran ini, yang hadir dari laki-laki hingga perempuan, bahkan, banyaknya anak sekolah yang menyaksikan penolakan keras ini.
Menurut keterangan salah satu tokoh masyarakat di Somang Parungpanjang Kyai Muhammad Hilman Fauzi, dirinya yang paling lantang mangatakan menolak keras pembangunan sekolah berstandar internasional ini.
“Kami Warga Somang Parungpanjang menolak keras pembangunan Yayasan Solideo Gracias School, karena adanya dugaan rekayasa dan pemalsuan tanda tangan oleh salah satu oknum masyarakat, karena sesuai pasal 263 KUHP, pemalsuan tanda tangan ini dapat dipidana 6 tahun penjara!,” jawab keras Kyai Hilman di tempat pengecoran, Rabu siang (23/08/2023).
Kyai Hilman menuturkan, setelah melalui perdebatan yang sangat panjang, semua masyarakat tetep menolak keras pengecoran ini, walaupun pengecoran tetap dilakukan dengan jaminan dari jiwa ‘Doni’ dan ‘Sulaeman’.
“Saya tetap satu jalan yaitu menolak keras! tidak ada kata lain, yaitu menolak keras, apapan itu konsekuensinya!,” tuturnya.
Sebelumnya, Kyai Hilman menegaskan, dirinya dan tokoh masyarakat merasa ditipu oleh salah satu oknum masyarakat dengan inisial ‘KK’ pada tahun 2020 lalu dengan meminta tanda tangan tanpa menjelaskan secara rinci untuk apa pembangunannya.
“Saya dulu dimintai tanda tangan oleh salah satu oknum masyarakat inisial ‘KK’ pada Desember 2020, didatangi bersama Ardana Ketua Rt 03, dia tidak menjelaskan secara rinci baik lisan maupun tulisan akan dibangun apa, hanya saja kata dia untuk pembangunan sekolah negeri, namun saat pembangunan terjadi, ternyata akan dibangun sekolahan berorientasi pendidikan dengan nilai-nilai agama Kristen, sebagaimana tercantum dalam website resmi yayasan tersebut,” tegas Kyai Hilman.
Sementara itu, salah satu masyarakat somang mewakili semuanya, sebut saja “Doni”, dirinya mengatakan bersikukuh tetap akan melakukan pengecoran ini, dengan dalih Ia adalah jaminannya.
“Saya bersikeras kepada masyarakat somang, saya mohon masyarakat somang lihat saya, hargai saya, saya minta untuk lanjutkan pegecoran ini, saya jaminannya, karena dasar ini saya sudah memperhitungkan apa yang akan dirugikan dan dilakukan, salah satu orang masyarakat kita dengan inisial ‘KK’,” bersikukuh untuk melanjutkan pengecoran.
Bahkan, Doni menjelaskan tidak mengetahui keberadaan ‘KK’, usul punya usul ‘KK’ ini menikah dengan saudaranya, jadi dirinya membela saudaranya.
“Bang ‘KK’ saya tidak tau keberadaannya bagaimana, karena pihak masyarakat dan perusahaan dirugikan saya juga dirugikan, tanda tangan saya yang tidak saya tandatangani ada di dia dipalsukan, cuman disini tanda tangan tokoh itu sudah ada sampai pembangunan ini, karena pihak Yayasan ini sudah melakukan MoU dengan saudara saya mengenai pengecoran, akan tetapi akhirnya saya sebagai masyarakat harus mengambil solusi,” jelas Doni.
Doni mengharapkan, dirinya siap menjadi jaminan untuk menyelesaikan pengecoran saat ini dan harus selesai, setelah pengecoran selsai, pembangunan tidak akan dilanjutkan dengan dibuatkan Mou.
“Harapan saya dsini, saya akan bertanggung jawab jikalau pembangunan terjadi lagi didepan saya siap dijadikan tumbal dan jaminan,” harap Doni.
Sementara itu, ‘KK’ merespon sambungan telepon wartawan, kata dia sudah tidak ikut campur tangan mengenai hal ini dan sedang berada di Cileungi Kabupaten Bogor.
“Saya lagi di Cileungsi bang, belum bisa dijadwalkan bang nanti saya kabarin ya bang, saya sebetulnya sudah tidak ikut campur masalah sekolahan, terakhir kita mediasi di desa sudah 2 kali, dari kedua belah pihak sudah menandatangani surat kesepakatan, antara masyarakat dan yayasan, untuk lebih lanjut, tanyakan ke ketua yayasan aja bang,” ujarnya ‘KK’ saat dihubungi melalui sambungan telepon, Rabu siang (23/08/2023).
Bahkan, Ketua Yayasan Pendidikan Solideo Gracias Timson Simanullang, memberikan hak jawabnya, kata dia sudah melalui prosedur yang ada dalam pembangunan Yayasan Solideo Gracias dan kalau penolakan adalah hal sepele.
“Saya rasa setiap proses pembangunan apa-apa selalu saja ada kerikil ya, walaupun kita secara teknis dan prosedural sudah memenuhi semua persyaratan, termasuk izin lingkungan, mungkin itu ada miskomunikasi aja itu, tapi sekarang sudah kondusif setelah dijelaskan oleh orang-orang yang saya perintahkan untuk menjelaskan begitu, buat saya penolakan biasa saja ya, bahkan saya sudah ketemu dengan Kepala Desa dan akan diberikan waktu 15 hari, sampai sekarang belum ada titik temu, jadi saya ikuti kata dari tokoh masyarakat sekitar,” respon cepat Timson kepada wartawan melalui sambungan telepon, Rabu siang (23/08/2023).
Dirinya membeberkan terkait adanya dugaan penipuan tanda tangan oleh salah satu oknum masyarakat ‘KK’, dan dipersilahkan untuk melalui jalur hukum.
“Jadi gini kalau ada disinyalir penolakan penipuan atau penyalahgunaan tanda tangan oleh seseorang silahkan itu dilakulan proses hukum ya gitu, itu tidak ada kaitannya dengan kami, silahkan lewat jalur hukum, kalau ada delik aduan kita akan respon,” cetus Timson.
Timson juga menceritakan betul keberadaan Yayasan Pendidikan Solideo Gracias School adalah sekolah berstandar internasional dengan memperkaya kepandaian Berbasa Inggris.
“Jadi solideo gracias school adalah sekolah nasional berstandar internasional, kita menggunakan 2 model kurikulum di jenjang kurikulum TKA, TKB, kelas 1 SD dan kelas 2 SD, kita menggunakan kurikulum berstandar internasional dengan bahasa pengantar utama bahasa inggris, kemudian dimulai dari kelas 3 sampai saat ini kelas 9, kita menggunakan kurikulum nasional yang diperkaya dengan penggunaan dua bahasa ya, jadi kita tidak ada berorientasi pendidikan agama, kita hanya fokus pelayanan pendidikan berstandar internasional dan sekolah ini bukan sekolah yang dimodalin pemerintah dan ini adalah sekolah tunggal saya pemiliknya” beber Timson.
Sementara itu, Camat Parungpanjang Icang Aliudin enggan merespon pertanyaan wartawan dan mengalihkan untuk bertanya kepada Kepala Desa Parungpanjang.
“Jangan ke saya ke Kepala Desa aja tanyanya,” jawab Camat Parungpanjang di Desa Cikuda dengan memilih masuk ke mobil untuk meninggalkan wartawan, Rabu sore (19/08/2023).
Saat wartawan menghubungi Kepala Desa Parungpanjang H. M. Syahlan atau yang sering disapa Robin mengatakan, semuanya diberikan kepada hasil musyawarah masyarakat.
“Ya tergantung komunikasi masyarakat ya, dalam menyikapinya, kan awalnya di desa itu tidak setuju dengan adanya sekolah solideo di somang karena disinyalir akan mengajarkan agama kristen atau nasrani, karena berdiri di mayoritas masyarakat adalah beragama Islam, namun ternyata tidak mengajarkan pelajaran agama,” tambahnya.
Bahkan, Ketua BPD Desa Parungpanjang TB Ule Sulaeman, mengatakan, masalah ini terjadi karena tidak ratanya masyarakat yang mendapatkan koordinasi (Uang).
“Sekarang masih bergulir ya, tidak ada pemalsuan tanda tangan, pertemuan sudah 2 kali ya, kalau saya mah sesuai aturan pemerintah saja, kan boleh aja semua beragama, yang jelas mah itu tanda tangan kan ada banyak waktu awal (2020), kenapa waktu awal tanda tangan hingga Pak Camat memberikan tanda tangannya karena semua sudah setuju dan di bawah sudah oke, masalahnya sekarang ada orang yang mempersalahkan apakah tidak kebagian duit (Uang) atau apa pokoknya gitu, kita akan menunggu hasil pembicaraan masyarakat,” pungkasnya TB Ule, di Kantor Kecamatan Parungpanjang, Selasa (01/08/2023).
Di dalam aksi tersebut hadir pula Babinsa dan Babinmas Desa Parungpanjang, hingga Kasi Pol PP Parungpanjang beserta jajarannya. (Kafi/gun).