TANGERANG – Guna memudahkan para wajib pajak Kota Tangerang mengurus salinan atau mencetak Surat Pemberitahuan Pajak Terhitung (SPPT) dalam pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2), Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Badan Pendapatan Daerah memiliki layanan SPPT Elektronik yang dapat dicek melalui super apps Tangerang LIVE. Dengan adanya SPPT Elektronik ini, memudahkan para wajib pajak untuk melihat catatan tagihan PBB-P2 yang ditanggung.
“Pemkot Tangerang tentu berupaya untuk memudahkan masyarakatnya melalui beberapa program. Salah satunya, adalah dengan hadirnya SPPT Elektronik. Para wajib pajak kini cukup mengunduh aplikasi Tangerang LIVE, dan dapat melihat SPPT nya hanya dengan memasukan Nomor Objek Pajak (NOP) saja,” ungkap Kepala Bapenda, Kiki Wibhawa, Jumat (07/07/23).
Ia melanjutkan, selain dapat melihat SPPT melalui aplikasi Tangerang LIVE masyarakat juga sudah dapat melakukan pembayaran PBB dan BPHTB secara daring. Pembayaran dapat dilakukan di konter Bank BJB, Kantor Pos atau melalui Alfamart & Indomaret serta melalui Aplikasi seperti: BJB Digi, Bukalapak, QRIS, Tokopedia, Blibli, OVO, GOPAY, dan LinkAja.
“Dengan berbagai kemudahan ini tidak ada lagi alasan untuk menunda membayarkan pajaknya. Seluruh transaksi, cukup dilakukan melalui gawai masing-masing orang tanpa perlu pergi keluar rumah,” lanjutnya.
Masyarakat wajib pajak Kota Tangerang diharapkan dapat memanfaatkan kemudahan membayar PBB-P2 di Kota Tangerang. Dengan dibayarnya pajak tersebut, sebagai salah satu upaya untuk membangun Kota Tangerang.
“Dari pajak yang dibayarkan, itu semua adalah untuk kemajuan dan pembangunan Kota Tangerang. Jadi, bagi para wajib pajak ayo jangan menunda membayarkan pajaknya karena dari pajak tersebut untuk membangun Kota Tangerang yang lebih baik lagi,” ajak Kiki. (*)