Home / Hukrim / Diduga Belum Berijin, Bangunan di Paninggilan Utara Tetap Berjalan

Diduga Belum Berijin, Bangunan di Paninggilan Utara Tetap Berjalan

Ilustrasi Bangunan.

TANGERANG – Diduga bangunan yang berlokasi di Jalan HOS Cokroaminoto Kelurahan Paninggilan Utara Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang belum memiliki ijin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Yang mana PBG tersebut merupakan bagian dari persyaratan dalam proses pembangunan. Salah satu pekerja saat ditemui mengaku tidak tahu menahu terkait masalah izin bangunan tersebut.

“Saya tidak tahu terkait masalah izin mas, saya cuma pekerja,” ucapnya yang tidak menyebutkan namanya saat ditemui dilokasi. Senin (22/11/2022)

Dirinya juga mengungkapkan, bahwa bangunan tersebut akan dibangun untuk toko elektronik.

“Rencana ini buat toko elektronik,” ungkapnya singkat.

Dimana diketahui, Berdasarkan informasi bahwa ijin tersebut di urus oleh salah satu Kasi di wilayah Kecamatan Karang Tengah, namun sampai saat ini proses tersebut saat di cek di dinas dpmptsp belum terbit izin tersebut. (gun)

About admin

Check Also

Kapolres Bersama Forkopimda Kota Tangerang Gelar Patroli TPS Jelang Pemungutan Suara Pilkada Serentak 2024

TANGERANG — Malam jelang pemungutan suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024, Kapolres Metro Tangerang ...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!