CNNBanten.id – Luntungan Honoris President Commissioner, Modernland Realty Tbk PT dilaporkan ke Polres Metro Tangerang Kota dengan nomor laporan LP/B/215/III/2021/PMJ/Restro Tangerang Kota pada 4 Maret 2021. Pasalnya, pihak modernland diduga telah melakukan pemalsuan dan atau menggunakan surat palsu. Hal itu disampaikan kuasa hukum pelapor Bantong kepada awak media.
Menurutnya, modernland diduga telah merampas hak warga yang diketahui sebagai buruh tani tersebut terkait rencana pembebasan lahan oleh pemerintah dalam proyek JORR.
“Ya, kita sudah laporkan pihak modernland dalam hal ini Luntungan Honoris kepada pihak berwajib, semoga apa yang menjadi hak masyarakat bisa kembali kemasyarakat,” kata kuasa hukum Erdi Surbakti, Jum’at (19/3/2021).
Menurut Erdi, Bantong seharusnya tinggal menunggu pembebasan lahan yang dimilikinya untuk dilakukan pembayaran oleh pemerintah. Kendati adanya pihak modernland yang mengklaim bahwa tanah tersebut merupakan aset perusahaan akhirnya tanah tersebut menjadi sengketa.
“Tanah milik Bantong itu saya tegaskan tidak sengketa, pihak modernland mengklaim tanah Bantong dengan persil yang berbeda, bukan titik lokasi tanah klain kami,” tuturnya.
“Saat laporan, Kami juga bawa barang bukti berupa Girik C 1354 Persil 27 .S.III a.n Bantong, Surat Pernyataan, Surat Keterangan Obyek Tanah dari kelurahan Kunciran Jaya,” tambahnya.
Erdi juga memaparkan kronologis dugaan pemalsuan yang dilakukan pihak modernland, menurutnya, pihak moderland salah alamat.
“Saya harap, pihak kepolisian bisa memproses soal kasus yang klain kami laporkan dengan seadil-adilnya, kami yakin dan percaya bahwa pihak kepolisian mampu untuk mengusut tuntas kasus ini,” tukasnya seraya berharap kasus ini segera selesai di Polres Metro Tangerang Kota.
*Diduga Polres Metro Tangerang Kota Melindungi Big Boss Modernland Luntungan Honoris*
Sehubungan dengan laporan polisi an Bantong B Djari yang sampai saat ini belum ada tindak lanjut atas pemeriksaan saksi dan terlapor, maka kuasa hukum meminta Kapolres Mertro Tangerang Kota agar segera menindaklanjuti hal-hal sebagai berikut;
1. Meminta Polres Metro Tangerang Kota agar dapat segera memanggil dan memeriksa PT Modernland dan/atau sdr. LUNTUNGAN HONORIS.
– SPH yang dipakai PT Modernland tidak terdaftar di kantor Kecamatan Cipondoh, namun SPH tersebut dipakai untuk menghalangi pembayaran tanah Bantong yang terkena TOL di Kunciran Jaya Kecamatan Pinang Kota Tangerang Banten.
– Meminta kepada Polres Metro Tangerang Kota untuk dapat memeriksa Lurah Kunciran Jaya tahun 2013 atas Surat keterangan tanah an Bantong girik 841 yang dibuat Lurah bukan atas permohonan Bantong untuk dipergunakan PT Modenland tanpa hak.
– Meminta Kepada Polres Metro Tangerang Kota untuk dapat memeriksa saksi yang telah menghadirkan SPH dari Mafia Tanah di PT Modrnland yang diduga telah merekayasa SKT.
– Meminta Kepada Polres Metro Tangerang Kota untuk dapat memastikan Big Bos PT Modernland dan/atau sdr. LUNTUNGAN HONORIS ada di Luar Negeri yang diinformasikan ada di Australia maka kasus ini di hentikan.
– Meminta Polres Metro Tangerang Kota untuk menindaklanjuti laporan polisi an Bantong untuk dapat mengungkap dan menangkap semua mafia tanah yang diduga telah dilakukan oleh PT Modernland dlm perkara ini. Jawaban ini kami perlukan untuk memastikan proses hukum benar benar dilaksanakan oleh Penyidik bukan untuk mencari cari alasan hukum untuk mempersulit masyarakat miskin.
Jadilah Polisi Pelindung Rakyat !!!
Tangerang, 13 November 2022
Tembusan
1.Presiden Jokowidodo
2.Menkopolhukam
3.Kapolri
4.Ketua Komisi III DPR RI.
5.Kapolda Metro Jaya
6.Pimpinan Media Cetak , Elektronik .