Home / Banten Raya / Kisah Nicky Wijaya,Ijazah Ditahan SMK Yadika 10 Gara-gara Nunggak Rp 5 juta

Kisah Nicky Wijaya,Ijazah Ditahan SMK Yadika 10 Gara-gara Nunggak Rp 5 juta

Lokasi SMK Yadika 10 Kosambi.

CNNBanten.id – Nicky Wijaya jurusan PBK 2 belum bernafas legas,Ijazah yang dinanti tahun ini belum bisa digenggamnya.

Lulusan salah satu SMK Yadika 10 Kosambi, Kab, Tangerang ini mengaku ijazahnya ditahan pihak sekolah karena tak mampu melunasi tunggakan sebesar Rp 5 juta.

“Punya tungg Rp 5 juta ke sekolah pas awal-awal ada covid-19. Imbasnya semua pekerjaan harus dikurangi lantaran ada virus,” ujar Mery orang tua siswa, Kamis (8/9/22).

Lebih lanjut dikatakan Mery, karena ijazah yang masih tertahan di sekolah, dirinya tak bisa melamar pekerjaan. Bahkan saat meminta foto copy ijazah untuk melamar pekerjaan, pihak sekolah juga tak memberikannya.

“Mau minta foto copy ijazah buat ngelamar kerja tapi nggak dikasih pihak sekolah,” terangnya.

Karena tak memiliki ijazah, anaknya pun tak bisa melamar kerja. Tak memiliki pekerjaan, tidak lantas membuat orang tua hanya berdiam diri saja.

Mery kembali mendatangi SMK YADIKA 10 Kosambi untuk menemui Kepala Sekolah, Drs. David D. Suryadi. Mery mengakui adanya kekurangan uang bayaran sekolah anaknya. Namun ia hanya memohon kepada pihak sekolah untuk sekedar mendapatkan foto copy ijazah anaknya guna melamar pekerjaan.

“Minta tolong pak, saya cuma minta copy ijazah anak saya untuk melamar kerja. Nanti setelah kami punya uang, ijazah anak saya Nicky pasti ditebus,” papar Mery .

Mery mengakui bahwa ia belum punya uang karena keadaan ekonomi yang lagi kekurangan semenjak hubungan keluarga ada masalah.

Namun Kepala Sekolah SMK YADIKA 10 Kosambi, David D. Suryadi bersikukuh tidak mau memberikan sekedar foto copy ijazah salah seorang siswanya tersebut.

“Nggak bisa. Nggak bisa. Kalau ibu mau ambil ijazah anak ibu, harus dilunasi kekurangannya. Ibu bisa mencicil,” kata David ke orang tua siswa.

Meskipun tidak dapat menunjukkan aturan dari sekolah maupun yayasan mengenai penahanan ijazah siswanya, David mengaku bahwa hal tersebut adalah himbauannya.

“Tidak ada peraturan sekolah ataupun yayasan mengenai penahanan ijazah. Tapi himbauan saya selaku kepala sekolah,” Pungkas David . (*/gun)

About admin

Check Also

Badan Kesbangpol Kota Tangerang Ajak Ormas Jaga Soliditas dan Sinergitas

TANGERANG – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Tangerang mengajak semua komponen bangsa di ...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!