Home / Hukrim / MOSI Aksi Teatrikal Tolak RUU-KUHP Tidak Pro Rakyat di Lampu Merah Tangerang

MOSI Aksi Teatrikal Tolak RUU-KUHP Tidak Pro Rakyat di Lampu Merah Tangerang

Aksi teatrikal di lampu merah Cikupa, Kabupaten Tangerang dilakukan lima aktivis yang menolak RUU KUHP.

CNNBanten.id – Sekelompok orang mengatas namakan Masyarakat Peduli Demokrasi (Mosi) turun ke jalan. Mereka menyampaikan pendapat melalu teatrikal.

Sekitar 5 orang, menyoal Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RUU KUHP). Dua orang dengan tanggan terborgol menggunakan baju bertuliskan Tahanan RUU KUHP.

Aksi tersebut mendapat perhatian dari pengguna jalan. Mereka sekadar mengambil foto sekaligus memberi dukungan moril kepada masa aksi.

Kepada awak media, Elang Diraja Andara selaku koordinator aksi menjelaskan tujuan aksi yang dilakukan Mosi. Katanya, ini bukti pembelaan terhadap demokrasi juga rakyat Indonesia.

Kata Elang, ada beberapa pasal yang dianggap kontroversi. Bahkan jauh dari itu, jika lolos menjadi aturan resmi sangat membahayakan bagi demokrasi.

RUU KUHP tentang penghinaan presiden misalnya, kata pria asal Jayanti ini dianggap berbahaya bagi masa depan demokrasi. Nanti, bisa saja publik dijerat dengan pasal tersebut.

Selain itu, sambung Elang, masyarakat kesulitan mengakses RUU yang akan dibahas tahun ini. Padahal ini menyangkut masa depan Indonesia. Namun, draft tersebut sama sekali sulit didapat.

“Pemerintah harus terbuka. Jangan menutup akses warga untuk tahu. Ini menyalahi kaidah keterbukaan informasi,” ujarnya pada Kamis, 30 Juni 2022.

Sementara, masa aksi lain turut bersuara. Firmansyah, dirinya meminta pemerintah terlebih dahulu melakukan semacam jejak pendapat kepada publik dan memotret keinginan publik terkait RUU KUHP tersebut.

Aktivis Tangerang ini juga meminta kepada pemerintah untuk tidak memasukkan beberapa pasal yang terindikasi akan merugikan masyarakat. Misalnya, soal penghinaan.

“Agar tidak menjadi preseden buruk di kemudian hari, sebaiknya pembahasan RUU KUHP dibuka ke publik,” ujar mantan Presiden Mahasiswa BEM Uniba Serang itu.

Firman meminta pemerintah membuka draft RUU KUHP agar bisa dibaca kalangan luas. Selain itu meminta tanggapan terkait apa saja yang harus masuk pasal-pasal dan mana saja yang tidak perlu diatur.

Pantauan di lapangan, teatrikal yang dilaksanakan di Lampu Merah Cihideung, Kecamatan Cikupa berjalan damai dan tidak ada orasi. (Basri)

About admin

Check Also

Maggie Hadiyanto Luncurkan M&K Skin Care Premium Hilangkan Flek dan Cegah Kulit Kering

Jakarta – Maggie Hadiyanto selama ini lekat dengan dunia mode. Mantan fashion designer ternama yang ...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!