
CNNBanten.id – Tiga outlet milik Hollywings ditutup permanen oleh Pemerintah Kabupaten Tangerang imbas dari promosi minuman beralkohol gratis bagi yang pemilik nama “Muhammad dan Maria”.
“kemarin malam sudah diputuskan, kami Pemda Kabupaten Tangerang akan menutup seluruh gerai Hollywings yang ada di Kabupaten Tangerang,” kata Zaki, saat konferensi pers di Pendopo Bupati, Rabu (27/6/2022).
Ahmed Zaki Iskandar, Bupati Tangerang itu mengatakan, Hal ini itupun bukan terkait perihal perizinan saja tetapi terhadap penegakan Perrda Nomor 20 Tahun 2004 tentang Trantibum. Di mana pada Pasal 2 ayat 1 berisi unit usaha dilarang membuat keributan atau keonaran di sekitar tempat tinggal, tempat usaha atau tempat lainnya dan membuat sesuatu yang dapat mengganggu ketertiban orang banyak dan orang lainnya.
Menurutnya, hal yang dilakukan oleh Hollywings sudah mengganggu ketertiban umum dan ketertiban sosial di wilayah Kabupaten Tangerang. Ada tiga gerai milik Hollywings yang ditutup, Gading Serpong, Bumi Serpong Damai (BSD), dan Lippo Karawaci.
“Terkait pencabutan izin nya sedang diproses dan hari ini surat akan dikirimkan kepada pemegang pengelola tiga Hollywings di Kabupaten Tangerang. Ada di Gading, BSD, dan Lippo Karawaci,” terangnya.
Dengan tegas, Zaki menuturkan akan menindak sanksi berupa pidana kepada pihak dan tempat hiburan itu jika masih membuka usahanya. Dia mengatakan, hari ini akan menyurati dan langsung dilakukan penutupan dan penyegelan.
“Ada pidananya nanti kalau mereka masih nekat membuka segalanya. Kalau dicabut izinnya, ya permanen, kalau mereka mau membuka izin ulang atas nama Hollywings, kan izin ulangnya sudah dicabut, mereka kalau ganti untuk menjual restoran gak jadi masalah, dan ada proses barunya lagi. Yang pasti jenis kegiatan yang atas nama Hollywings restoran dan penjualan minuman itu kita tutup semuanya,” tegasnya.
Dia menerangkan sejauh ini ada dua outlet yang tidak mempunyai izin dan sedang dilakukan proses perizinan Hollywings, satu di antaranya, kata Zaki, memang sudah mengantongi izin dan pemerintah sepakat untuk mencabut.
“Ada dua yang sedang diproses izinnya, yang satu memang sudah ada izinnya memang, makanya yang dua yang sedang diproses tidak dilanjutkan izinnya Karena izinnya jugakan diperosesnya di OSS. kemudian yang satu yang sudah punya izin kita cabut, jadi pisahin nih, jadi ada tiga, Karena juga ada yang baru yang di BSD dan di Lippo Karawaci itu yang tidak kita lanjutkan proses perizinannya, yang satu yang sudah beroperasi yang di Gading Serpong itu yang kita cabut,” tutupnya. (Basri)