CNNBanten.id – Ribuan pegawai honorer di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten akan menggelar aksi demonstrasi pada Senin (13/6/2022) mendatang.
Setidaknya sekitar 7.000 massa aksi yang berasal dari Forum Pegawai Honorer Provinsi Banten (FPNPB-NK), akan melakukan aksi di Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B) yang terletak di Jalan Syech Nawawi Al-Bantani, Kota Serang.
Aksi tersebut rencananya akan diawali dengan longmarch pada Pukul 07.00 WIB. Aksi akan dilakukan di depan Kantor Gubernur Banten, BKD Provinsi Banten dan Gedung DPRD Provinsi Banten.
Ruli Herdiana selaku Koordinator Aksi menjelaskan, demo yang akan dilakukan ini menyusul adanya Surat Edaran (SE) Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) soal Penghapusan Honorer pada di lingkup pemerintah daerah.
Dimana, sebelumnya muncul surat edaran Menpan-RB Nomor. D/185/M.SM.0203/2022 perihal status Kepegawaian di lingkungan instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah Tentang Penghapusan Pegawai Honorer.
“Kami dibkin was-was oleh kebijakan yang muncul hari ini. Mengingat Menpan sudah memberikan arahan kepada kabupaten/ kota untuk segera menyelesaikan permasalahan honorer di Banten dalam jangka satu tahun sampai dengan 28 November 2023,” ujar Ruli Herdiana kepada CNNBanten.id, Senin (6/6/2022).
Menurut Ruli, pihaknya pesimistis jika Pemprov Banten bisa menyelesaikan itu, sedangkan jumlah honorer yang ada di Banten sekarang ini kurang lebih 17.000 honorer. “Secara logika, tidak akan honorer yang ada sekarang ini bisa selesai dalam jangka satu tahun,” ucapnya.
Dia berpendapat, seharusnya pemerintah sejak diberlakukannya PP No.49/ 2018 selama rentang 5 tahun yakni sampai 28 Nopember 2023, lebih menekankan kepada pemerintah daerah untuk memprioritaskan honorer yang ada.
“(Harusnya,red) selesaikan honorer yang ada dulu, ini malah rekrutmen CPNS P3K dibuka secara umum. Kalau begini mana bisa selesai masalah honorer yang jumlahnya jutaan di kabupaten/ kota se-Indonesia,” ujar Ruli.
Di Banten saja, lanjut Ruli, tahun ini hanya 1.800-an formsi P3K dan CPNS dengan sisa masih belasan ribu lagi. Tentunya, menurut Ruli, tak akan bisa permasalahan honorer ini bisa selesai sampai tahun 2023 mendatang.
Di sisi lain, para honorer di lingkup Provinsi Banten juga menyoroti isi SE Menpan-RB yang akan menjadikan pegawai honorer yang bekerja di bidang administrasi, penyuluh dan lainnya akan diangkat menjadi tenaga kerja outsourcing.
“Sangat tidak setuju (wacana dijadikan outsourcing,red). Bagaimana mungkin ribuan bahkan jutaan honorer yang bekerja di bidang administrasi, penyuluh dan lain-lain akan di-outsourcing-kan. Sedangkan jumlah pegawai yang saat ini bekerja di pemprov, di luar pegawai yang tadi itu (outsourcing) semisal sopir, cleaning servis dan pengamanan,” imbuhnya.
Lebih jauh Ruli memastikan, aksi demo yang akan dilakukan pekan depan tersebut menyusul tidak diresponsnya usulan audensi yang disampaikan FPNPB-NK kepada Pemprov Banten.
“Kemungkinan terakhir jika pemprov tidak ada solusi maka kami akan melakukan aksi seluruh honorer yang ada di Banten,” tandasnya. (dra)