Home / Hukrim / Polisi Akan Lakukan Tes Kejiwaan Pelaku Pemaculan Tetangga di Sepatan Timur

Polisi Akan Lakukan Tes Kejiwaan Pelaku Pemaculan Tetangga di Sepatan Timur

Lokasi pelaku cangkul korban tetangganya.

CNNBanten.id – SM (48) pelaku penganiayaan terhadap Eko Supriyadi (38) tetangganya dengan pacul di Sepatan Timur, Kabupaten Tangerang telah menjalani pemeriksaan pihak kepolisian.

SM, diduga mengalami gangguan mental. Menurut warga sekitar, dia kerap berperilaku aneh dan suka meracau di lingkungan sekitar.

AKP Suyatno, Kapolsek Sepatan mengatakan pelaku sudah diperiksa dan akan menjalani beberapa pemeriksaan lagi. Ia mengatakan, SM akan dilakukan tes kesehatan oleh psikiater.

“Kita akan bawa yang bersangkutan SM ini untuk diperiksa kesehatannya, dan akan kita bawa juga ke psikiater,” ujar AKP Suyatno kepada wartawan di kantornya, Rabu 23 Februari 2022.

Dirinya tidak bisa memastikan soal kejiwaan SM yang terkadang berperilaku aneh. Menurutnya, pihak kepolisian hanya memastikan perbuatan atas aksinya.

“Polisi kan gak bisa langsung memvonis seseorang itu alami kejiwaan, kan itu bukan ranah kita. Para ahli dalam bidangnya yang bisa, dokter dan psikolog, bukan kita yah,” katanya.

Kendati demikian, saat diperiksa SM tampak tidak terlihat aneh, “saat diperiksa pelaku terlihat normal gak terlihat keanehan diajak ngobrol pun nyambung,” terangnya.

Namun, hingga sejauh ini pihak kepolisian belum membeberkan secara jelas motif SM melakukan tindakan penganiayaan terhadap korban tetangganya itu. Suyatno hanya mengatakan SM merasa tersinggung dengan korban.

“Entah yah kenapa, dia tersinggung katanya memang si SM ini punya sifat cepat marah dan cept tersinggung. Emosinya tinggi sulit,” bebernya.

Lebih jauh, AKP Suyatno menegaskan bahwa motif pelaku masih dalam pengembangan. “Masalah ini, kita sedang dalami terus yah, karena kita gak bisa juga asal vonis motif pelaku itu begitu atau begini. Intinya, masih kita dalami yah,” tegasnya.

Atas sangkaan perbuatan pelaku, polisi akan menunggu hasil dari tim dokter atau psikiater. Jika semua hasil atas pemeriksaan tersebut telah keluar, pihak kepolisian akan memutuskan putusan terhadap perbuatan pelaku SM kepada korban atas penganiayaan.

“Kita tunggu hasilnya yah nanti, kasus ini masih dalam penyidikan kita,” tutupnya. (Basri)

About admin

Check Also

Kapolres Bersama Forkopimda Kota Tangerang Gelar Patroli TPS Jelang Pemungutan Suara Pilkada Serentak 2024

TANGERANG — Malam jelang pemungutan suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024, Kapolres Metro Tangerang ...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!