Home / Hukrim / Polres Kota Tangerang Tangkap 28 Anggota Geng Motor, Dua Orang Masih Diburu

Polres Kota Tangerang Tangkap 28 Anggota Geng Motor, Dua Orang Masih Diburu

Polres Kota Tangerang beberkan barang bukti usai menangkap puluhan kelompok geng motor di wilayah Tangerang.

CNNBanten.id – Polresta Tangerang berhasil menangkap sebanyak 28 orang anggota geng motor dari hasil operasi cipta kondisi pada Sabtu dan Minggu, 8-9 Januari 2022 lalu di tiga wilayah. 16 orang diantaranya telah ditetapkan statusnya sebagai tersangka.

“Sebanyak 28 anggota geng motor telah diamankan, dan 16 orang telah ditetapkan tersangka,” kata Komisaris Besar Polisi Zain Dwi Nugroho, Kapolresta Tangerang, Senin 10 Januari 2022.

Polisi juga berhasil amankan barang bukti berupa celurit dan sejenis senjata tajam lainnya serta bom molotov yang hendak digunakan untuk aksi tawuran antar kelompok.

Zain mengatakan dari 28 orang yang telah diamankan ada dua tersangka yang masih dalam buruan pihaknya atau DPO. Dua tersangka yang telah berstatus DPO itu berinisial DF dan TG keduanya diduga sebagai dalang pembuatan bom molotov.

“Tersangka terdiri dari 2 dewasa, 12 anak dan 2 masih DPO,” katanya.

Zain mengungkapkan, bom molotov yang mereka gunakan dibuat dari bahan berisi bensin dan sangat berbahaya hingga bisa memicu kebakaran.

“Sedang kita kejar yang menginisiasi pembuat bom molotov. Kalau kena tubuh bisa melepuh itu, ini sangat membahayakan,” tegasnya.

Kelompok geng motor tersebut kerap melakukan aksi tawuran. Mereka saling menantang di media sosial, “Mereka saling janjian di medis buat tawuran,” ungkap Zain.

Para pelaku dijerat dengan pasal 2 Undang undang Darurat Tahun 1951 dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.

“Untuk penggunaan bom molotov dikenakan pasal 187 dengan ancaman pidana 8 tahun penjara,” kata Zain.

Wilayah Panongan, menangkap 18 orang dan 11 dijadikan tersangka. Dari tangan pelaku polisi menyita 4 buah celurit, 2 golok, sepeda motor dan handphone.

Adapun di kecamatan Cikupa, polisi berhasil menangkap 3 orang, 1 orang telah ditetapkan sebagai tersangka dan di kecamatan Balaraja sebanyak 6 orang ditangkap, empat diantaranya ditetapkan tersangka dan dua orang masih buron. (Basri)

About admin

Check Also

Pemuda Pancasila Ranting Kelurahan Batujaya Bagikan Takjil ke Pengendara

TANGERANG – Ormas Pemuda Pancasila Pimpinan Anak Cabang Kecamatan Batuceper, mempunyai Program di bulan suci ...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!