CNNBanten.id – Analis politik dan kebijakan publik, direktur eksekutif Kajian Politik Nasional (KPN), Adib Miftahul membandingkan kinerja dan ketegasan kedua Gubernur DKI Jakarta dan Gubernur Banten soal menaikan upah bagi kalangan buruh.
ia menyatakan WH dinilai tegas dalam mengambil keputusan dibanding Anies Baswedan. Sebab menurut pandangannya, WH melakukan sebagaimana tupoksinya dibanding Anies.
Dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Islam Syekh Yusuf (UNIS) Tangerang itu juga membeberkan alasannya membandingkan kedua Gubernur tersebut. Ia menyebut bahwa Anies Baswedan sedang mencari popularitas politiknya.
Musabab alasan Adib sebut Anies mencari popularitas yaitu karena Anies menaikan kenaikan upah minimum provinsi (UMP) tidak sesuai dengan peraturan pemerintah. Dan itu hanya menarik simpati buruh saja.
“Menurut saya, Anies menaikan upah 5 persen tidak sesuai dengan peraturan pemerintah pusat, saya kira Anies hanya mencari popularitas,” katanya, Kamis (23/12/2021).
Gubernur Banten, lanjut dia, sudah tepat mengambil langkah kebijakan pemerintahannya, “kalau langkah WH sudah betul, karena dia menjalankan keputusan pemerintah pusat. Kan formulanya seperti itu,” tegasnya.
Menurutnya, WH sudah membela kepentingan pemerintah pusat soal kenaikan upah tersebut. Hal itu, kata Adib, perlu ada pembelaan balik kepada Gubernur Banten itu.
“Langkah WH lapor Jokowi dan Kapolri ya betul, dia kan sudah membela kepentingan pemerintah pusat masa gak dibela, kan begitu,” terangnya.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menaikan UMP untuk Tahun 2022 sebesar 5,1 persen setara dengan Rp 225 ribu yang sebelumnya hanya 0.85 persen atau senilai Rp 38 ribu. Revisi aturan tersebut bertolak belakang dengan peraturan pemerintah yang dikeluarkan Kementerian Tenaga Kerja Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan. (Basri)