Home / Tangerang Raya / Sekolah Dasar Siap Tatap Muka, Asal Sudah Vaksin Semua

Sekolah Dasar Siap Tatap Muka, Asal Sudah Vaksin Semua

Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang, Drs. H. Jamaluddin.

CNNBanten.id – Mengingat Kota Tangerang telah berada di PPKM level dua, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang segera membuka Pembelajaran Tatap Muka (PTM) tingkat Sekolah Dasar (SD) pekan depan, Senin (25/10/21). PTM akan digelar secara bertahap dan terbatas berdasarkan hasil penilaian tim pengawas Dinas Pendidikan Kota Tangerang.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang, Drs. H. Jamaluddin, mengatakan, pada tahap pertama PTM tingkat SD, terdapat 45 sekolah negeri dan swasta yang akan menggelar PTM dengan protokol kesehatan yang ketat.

“Di Kota Tangerang ada 448 sekolah dasar. Semuanya dapat menjalankan PTM, namun secara bertahap. Untuk di tahap atau minggu pertama ini, kita buka 10% dulu, tahap kedua 20%, ketiga 20% dan begitu seterusnya. Mudah-mudahan dalam dua bulan ke depan, semua SD sudah dapat menggelar PTM 100%,” ujarnya saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat (22/10).

Semua siswa dapat mengikuti PTM, apabila mendapatkan persetujuan dari orang tua maupun wali murid masing-masing. Sekolah juga perlu memastikan, keluarga atau kerabat yang berada satu rumah dengan siswa sudah menerima vaksin dosis satu dan dua. Jika belum, siswa hanya dapat mengikuti pembelajaran secara daring dari rumah.

“Seperti yang kita ketahui, anak di bawah umur 12 tahun belum bisa menerima vaksin. Untuk itu, demi keselamatan dan kesehatan bersama, maka orang tua, kakak dan seluruh keluarga yang tinggal satu rumah sudah divaksin lengkap. Ini menjadi syarat utamanya, jika ingin mengirimkan anaknya melakukan PTM,” ujarnya.

Protokol kesehatan di sekolah semakin diperketat guna menghindari penambahan kasus terkonfirmasi positif Covid-19 dari klaster sekolah maupun pendidikan. Tentunya dengan disiplin mengenakan masker selama berada di sekolah, tidak memperkenankan kantin buka dan pedagang keliling di sekitar sekolah dan memberlakukan sistem antar – jemput oleh pihak keluarga.

“Kita batasi waktu pembelajaran di sekolah hanya boleh 3 jam. Setelah pembelajaran selesai, anak-anak diharuskan langsung kembali ke rumah. Untuk sementara ini, tidak ada kegiatan lain, seperti ekstrakurikuler di luar jam pembelajaran,” pungkasnya.

Sebagai informasi, beberapa SD yang akan melaksanakan PTM pekan depan, antara lain SDN Tangerang 6, SDN Sukasari 4, SDN Jurumudi 1, SDN Pinang 7 dan SD Asy-Syukriyyah. Demi kelancaran pelaksanaan PTM tingkat SD di Kota Tangerang, pemerintah berharap masyarakat dan seluruh stakeholder pendidikan dapat bekerjasama mengedepankan protokol kesehatan.

Pmbelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas tingkat Sekolah Dasar (SD) tahap satu telah dilaksanan di 45 sekolah dari 448 sekolah negeri dan swasta. Untuk mengantisipasi hadirnya klaster di sekolah. Dinas Pendidikan Kota Tangerang mewajibkan setiap sekolah yang hendak melakukan PTM untuk membentuk Satgas Covid19.


“Pembentukan satga tingkat sekolah menjadi syarat wajib bagi sekolah yang hendak melakukan PTM,” kata Helmiati, Kepala Bidang Pembinaan SD.

Terkait teknis tugas dari satgas covid19 tingkat sekolah, Helmi menjelaskan, bahwa anggota satgas tersebut beranggotakan warga sekolah yang telah ditentukan, terkait jumlah disesuakan dengan kebutuhan sekolah masing-masing.

“Jadi nanti satga sekolah ini tugasnya memantau apakah ada warga sekolah yang abai akan protokol kesehatan ataupun yang memiliki gejala. Jika ada yang memiliki gejala, satgas akan melakukn koordinasi dengan puskesmas sesuai domisili,” paparnya.

Dan untuk memaksimalkan peran satga covid19, Pemkot Tangerang melalui Dinas Pendidikan juga telah mengkukuhkan anggota satga covid19 tingkat kelas, yang dimana anggotanya merupakan peserta didik.

“Kemarin Pak Wali udah meresmikan satgas tingkat kelas untuk SMP dan hal itu juga kita tiru untuk tingkat SD. Jadi mereka akan mengawasi temannya yang ga taat prokes atau memiliki gejala, kemudian melaporkan ke wali kelas atau anggota satga sekolah,” jelas Helmi.

Helmi melanjutkan tidak seluruh tingkatan kelas yang memiliki satga covid19 tetapi hanya kelas besar yang memiliki dengan anggota sekitar dua orang peserta didik.

“Satga dimulai dari kelas IV sampai VI yang sekiranya sudah paham dan beranjak dewasa, jadi mereka juga bisa saling mengingatkan teman. Sedangkan kelas kecil yaitu I sampai III masih diawasi oleh pihak sekolah, yakni wali kelas masing-masing,” pungkas dia. (Adv)

About admin

Check Also

Dishub Kota Tangerang: Bus Gunakan Klakson Telolet Dinyatakan Tak Laik Jalan

TANGERANG – Berdasarkan aturan Kementerian Perhubungan Darat, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Dinas Perhubungan (Dishub) ...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!