CNNBanten.id – Bangunan empat lantai milik RSIA Muhammadiyah Cipondoh di Jalan Maulana Hasanudin No.63, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang diduga belum laik fungsi.
Soalnya, beredar kabar jika bangunan tersebut belum mengantongi Sertifikat Laik Fungsi (SLF) dari Pemkot Tangerang.
Sumber CNNBanten.id menyebutkan, bangunan tersebut sudah berdiri. Dari empat lantai, beberapa lantai di antaranya telah digunakan untuk ruang rawat inap.
“Infonya dua dari empat lantai sudah beroperasi. Padahal kan belum mengantongi SLF,” beber sumber tersebut, Kamis (23/9/2021).
Keterangan sumber tersebut diperkuat dengan pernyataan Kepala Dinas Perkim Kota Tangerang Tatang Sutisna.
“Belum. Kita belum keluarkan rekomendasi (SLF,red). Masih proses,” ujar Tatang beberapa waktu lalu.
Sementara Kabid IMB DPMPTSP Kota Tangerang Cisyana memberikan keterangan lain terkait bangunan empat lantai tersebut.
Cisyana menyebutkan bahwa pihak rumah sakit saat ini tengah mengajukan perubahan Izin Penggunaan Pemanfaatan Tanah (IPPT) untuk bangunan gedung empat lantai tersebut.
“Info dari verifikator. Mereka sedang mengajukan perubahan IPPT,” ujar Cisyana.
Disinggung lebih jauh IMB yang dimiliki oleh pihak pemilik sehingga bangunan gedung empat lantai tersebut bisa berdiri, Cisyana mengaku kurang memahaminya.
“Ga (nggak) paham neh sy (saya). Ptsp (DPMPTSP) nunggu ajah rekom dari pupr (Dinas PUPR),” imbuhnya.
Sayangnya, CNNBanten.id hingga saat ini belum mendapat keterangan resmi dari pihak pengelola RSIA Muhammadiyah Cipondoh. (dra)