Home / Tangerang Raya / Tekan Penyebaran Covid-19, Kantor Badan Kesbangpol Kota Tangerang Dukung PPKM Darurat Monitoring Perusahaan

Tekan Penyebaran Covid-19, Kantor Badan Kesbangpol Kota Tangerang Dukung PPKM Darurat Monitoring Perusahaan

Kepala Kantor Kesbangpol Kota Tangerang Irman Puja Hendra berfoto bersama usai monitoring perusahaan dalam PPKM darurat.

CNNBanten.id – Dalam rangka menekan angka penyebaran virus Covid-19 di Kota Tangerang. Kantor Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Tangerang terjunkan puluhan tim satgas mitigasi.

Satgas mitigasi ini bekerja sejak pemberlakukan PPKM darurat mulai dari 3-20 Juli 2021. Hal itu disampaikan oleh Kepala Kantor Kesbangpol Kota Tangerang Irman Puja Hendra.

Menurut Irman, melaui Bidang Kesatuan Bangsa satgas mitigasi melakukan monitoring ke sejumlah swalayan dan pertokoan di Kota Tangerang. Pengecekan itu seperti, penerapan protocol kesehatan 4M memakai masker,menjaga jarak,mencuci tangan dan menjauhi kerumunan.

Kepala Kantor Kesbangpol Kota Tangerang Irman Puja Hendra berdialog dengan karyawan perusahaan dalam PPKM darurat.

”Hasil pengecekan satgas di supermarket Jalan Kh.Hasyim Ashari ditemukan, pengunjung terpantau kurang ramai tetep patuhi 4M. Tetapi ada pengecekan suhu tubuh untuk pengunjung, anak umur dibawah 5 tahun tidak diperbolehkan masuk,” ujar Irman, Selasa (13/7/2021).

Satgas mitigasi tersebar di 13 kecamatan kata Irman, mereka terus melaksanakan kegaiatan seperti Operasi Aman Bersama (OAB) bekerjasama TNI,Polri di lapangan. Bahkan, saat pengguna jalan tidak menggunakan masker memberikan sanksi tegas.

”Ini lah wujud nyata kami bekerja memerangi wabah virus covid-19 di Kota Tangerang. Dengan upaya itu mudah-mudahan masyarakat bisa sadar dan wabah bisa belalu,” terang Irman.

Kepala Kantor Kesbangpol Kota Tangerang Irman Puja Hendra bersama OPD lain monitoring perusahaan dalam PPKM darurat.

Bahkan, seluruh ASN Kantor Badan Kesbangpol Kota Tangerang ikut terjun langsung bersama Walikota Tangerang Arief R. Wismansyah dan Wakil Walikota Tangerang Tangerang Sachrudin ke lokasi PPKM darurat di Pasar Sipon, Kecamatan Cipondoh malam hari.

”PPKM darurat ini dimana salah satu poin di dalamnya adalah pembatasan kegiatan usaha hingga pukul 20.00 WIB. Nah pengusaha toko atau pedagang harus mematuhi aturan tersebut,” katanya.

Hari ini saja lanjut dia, pihaknya bersama satgas mitigasi melakukan monitoring PPKM darurat ke sejumlah perusahaan di Kota Tangerang. Upaya itu dalam rangka memberikan wawaran agar mematuhi protocol kesehatan 4M.

”Alhamdulilah monitoring PPKM darurat ke perusahaan berjalan lancer. Dan belum menemukan pelanggaran protocol kesehatan,” Pungkasnya. (Adv)

About admin

Check Also

Berhasil, Pemkab Tangerang Klaim Turunnya Kasus Stanting

TANGERANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang mengklaim berhasil menekan 232 ribu kasus keluarga berisiko stunting. ...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!