CNNBanten.id – Komisi IV DPRD Kota Tangerang berencana memintai klarifikasi Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) terkait pekerjaan pembangunan lintasan atletik Stadion Benteng senilai Rp1,3 miliar.
Dimana, hasil pekerjaan proyek lintasan atletik itu dianggap oleh masyarakat tidak sesuai ekspektasi lantaran kondisi hotmix pada lintasan yang bergelombang dan terdapat cekungan sehingga menimbulkan genangan air di sejumlah titik.
“Tentunya kami sangat menyayangkan kalau hasil pekerjaannya seperti itu, terkesan asal jadi. Apalagi itukan menggunakan anggaran yang tidak sedikit ya, tentu mengecewakan kita semua,” kata Apanudin, anggota Komisi IV DPRD, Minggu (31/1/2021).
Menurut Jalu, sapaan akrab Apanudin, hasil pekerjaan yang asal jadi juga menjadi tanggungjawab tim pengawasan di internal dinas terkait. Harusnya, kata dia, pada proyek yang menurut informasi menggunakan payung hukum peraturan kepala daerah (Perkada) itu, pengawasan yang dilakukan mesti lebih maksimal.
“Apalagi kalau anggaran yang payung hukumnya menggunakan Perkada, pengawasan yang dilaksanakannya harus lebih serius. Karena kita semua tahu, kalau bicara soal Perkada yang diterbitkan kepala daerah di tengah pandemi Covid-19, maka itu kan dianggap urgen,” tukasnya.
Maka dari itu, Jalu menilai tim pengawasan internal dinas tidak benar-benar serius melaksanakan tupoksinya sesuai yang diinginkan oleh walikota sebagai pengambil kebijakan dalam menerbitkan Perkada untuk proyek tersebut.
“Saya pikir kalau walikota itu nawaitu-nya baiklah ya. Tapi kalau melihat hasil pekerjaannya asal jadi seperti itu, pastinya bukan hanya walikota saja yang merasa kecewa, masyarakat Kota Tangerang pun merasakan yang sama. Utamanya nanti para atlet yang akan memanfaatkan fasilitas tersebut,” imbuhnya.
Politisi Partai Gerindra ini pun lagi-lagi menyoroti tanggungjawab pengawasan internal dinas dalam menjalankan tupoksinya. Jika memang hasil pekerjaan proyek tersebut tidak sesuai spek, seharusnya tim pengawasan menyampaikan teguran kepada pihak kontraktor yang melaksanakan proyek itu.
Bahkan jika perlu, tim pengawasan memberikan rekomendasi kepada Pengguna Anggaran (PA) dalam hal ini kepala dinas untuk tidak mengeluarkan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) sebelum pihak kontraktor melakukan perbaikan-perbaikan pada proyek tersebut.
“Nah yang jadi pertanyaan apakah tahapan-tahapan seperti itu sudah dilaksanakan atau tidak? Kalau tidak tentunya ini sebuah kesalahan yang menjadi tanggungjawab semua pihak yang terlibat di dalamnya. Bukan hanya tim pengawasan tapi juga pengguna anggaran dan kuasa pengguna anggaran,” pungkasnya.
Jalu melihat fonemema seperti itu bukan hanya terjadi pada proyek lintasan atletik Stadion Benteng saja, namun juga terjadi di beberapa bangunan fisik lainnya di Kota Tangerang. “Banyak pekerjaan yang terkesan asal jadi dengan anggaran yang besar. Dan ini menjadi catatan kami,” ujarnya.
Lebih jauh, Jalu memastikan akan segera membahas persoalan ini di internal Komisi IV. Dalam waktu dekat ini pihaknya akan meminta klarifikasi Dinas Perkim terkait persoalan ini.
“Mungkin nanti setelah kita minta klarifikasi dari dinas terkait, dilanjutkan dengan agenda hearing (rapat dengar pendapat,red) yang melibatkan dinas dan pihak-pihak terkait,” tandasnya.
Sayangnya, Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Kota Tangerang masih bungkam perihal persoalan ini. Wartawan pun beberapa kali berupaya mengkonfirmasi hal ini kepada Kepala Dinas Perkim Tatang Sutisna, namun tak mendapat respons.
Diberitakan sebelumnya, proyek pembangunan lintasan atletik Stadion Benteng di Kelurahan Sukaasih, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang mulai jadi sorotan masyarakat.
Masyarakat menilai, kualitas pengaspalan pada lintasan atletik tersebut terlihat buruk dan terkesan asal jadi. Itu, terlihat dari banyaknya hamparan aspal yang bergelombang di sejumlah titik di lintasan tersebut.
Pantauan wartawan di lokasi lintasan atletik Stadion Benteng pada Rabu (27/1/2021), terlihat genangan air di beberapa titik pada lintasan.
Setidaknya, terdapat kurang lebih 13 titik cekungan di lintasan atletik yang menimbulkan genangan air. Selain itu terdapat hamparan aspal hotmix persis di bawah tribun penonton yang telah ditumbuhi rerumputan.
Diketahui, proyek pembangunan lintasan atletik Stadion Benteng menggunakan anggaran APBD Kota Tangerang tahun 2020 dengan pagu anggaran senilai Rp1,3 miliar.
Adapun pos anggaran tersebut berada di Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) setempat. Berdasarkan data pada LPSE Kota Tangerang, proyek pembangunan lintasan atletik tersebut dilaksanakan oleh CV Kosong Sembilan.
Setelah melalui hasil lelang dan hasil penawaran, proyek tersebut dimenangkan CV Kosong Sembilan dengan nilai penawaran terendah yakni Rp895 juta. (dra)