Home / Hukrim / Kabupaten Tangerang Masuk Zona Merah Covid-19: Lurah Wulan Minta Ketua RT/RW Berperan Aktif Perangi Virus

Kabupaten Tangerang Masuk Zona Merah Covid-19: Lurah Wulan Minta Ketua RT/RW Berperan Aktif Perangi Virus

Lurah Wulan Kaduagung menyaksikan tanda tangan.

CNNBanten.id – Diharapkan kepada Ketua Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) lebih berperan aktif perangi COVID-19 di lingkungan, mengingat saat ini Kabupaten Tangerang masuk zona merah COVID-19.

Demikian dikatakan Lurah Kaduagung Hj. Rita Wulan Sari, SKM, MSi pada saat melantik Ketua RT dan RW se-Kelurahan Kaduagung Kecamatan Tigaraksa, Masa Bakti 2021-2024. Pelantikan dilaksanakan di Gedung Serba Guna Kelurahan Kaduagung Kecamatan Tigaraksa Kabupaten Tangerang. Selasa, 19/01/2021.

“Pelantikan RT dan RW ini merupakan pelantikan serentak Penggabungan Masa Bakti 2021-2024, semoga yang dilantik dapat menjalankan amanah masyarakat,” ungkap Wulan setelah melantik RT/RW.

Wulan berharap para Ketua RT dan RW dapat bersinergi bersama Kelurahan dalam segala hal, terlebih saat ini masih dilanda pandemi COVID-19 yang menjadi fokus kegiatan Pemerintah Daerah dalam memutus mata rantai penularan.

“Saya ingin RT dan RW dapat sejalan dengan program pemerintah dalam penanganan COVID-19, bersama-sama memberi pemahaman kepada masyarakat akan pentingnya protokol kesehatan dengan menerapkan 4M,” ucap Wulan.

Ketua RT/RW yang dilantik di antaranya adalah Ketua RT sebanyak 18 orang dan Ketua RW sebanyak 4 orang. Acara pelantikan berlangsung khidmat dengan menerapkan protokol kesehatan 4M yang ketat. (gun)

About admin

Check Also

Aiptu Erwanto, Bhabinkamtibmas Poris Gaga, Terima Penghargaan dari Kapolda Metro Jaya

JAKARTA — Dalam kegiatan Arahan Kapolda Metro Jaya kepada Bhabinkamtibmas Jajaran Polda Metro Jaya yang ...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!