Home / Hukrim / PUB Kabupaten Lebak Apresiasi Langkah Gubernur Banten Dalam Melakukan Reformasi Birokrasi

PUB Kabupaten Lebak Apresiasi Langkah Gubernur Banten Dalam Melakukan Reformasi Birokrasi

Sekum PUB Kab.Lebak Ki Dede Sudiarto.

CNNBanten.id – Reformasi birokrasi pada hakikatnya merupakan upaya untuk melakukan pembaharuan dan perubahan mendasar terhadap sistem penyelenggaraan pemerintahan terutama menyangkut aspek-aspek kelembagaan (organisasi), ketatalaksanaan (business prosess) dan sumber daya manusia aparatur.

Reformasi birokrasi dilaksanakan dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance).

Sekum PUB Kab.Lebak Ki Dede Sudiarto,mengapresiasi Langkah Gubernur Banten Dr.Drs.H. Wahidin Halim yang telah melaksanakan langkah Reformasi Birokrasi secara Gradual, terarah dan terukur dengan mempertimbangkan aspek kemampuan managerial dalam menempatkan Pejabat Struktural sebagai upaya memastikan terwujudnya visi dan misi yang telah ditetapkan saat menjadi Gubernur Banten.

Dengan kata lain, reformasi birokrasi yang dilakukan adalah langkah strategis untuk membangun aparatur negara agar lebih berdaya guna dan berhasil guna dalam mengemban tugas, Selasa (12/1/2021).

Sebelumnya Gubernur Banten telah melaksanakan rotasi mutasi pada beberapa jabatan pada 22 Desember, kemudian 84 orang dilantik pada 28 Desember, tidak berhenti disitu saja pada tanggal 7 Januari 2021 juga melaksanakan rotasi, mutasi dan promosi sebanyak 316 ASN.

Ini merupakan langkah yang baik sebagai upaya reformasi birokrasi, dan berharap akan terus dilakukan sebagai jawaban bahwa reformasi birokrasi menjadi salahsatu upaya memaksimalkan palayanan pada masyarakat, karena saat ini masih banyak kekosongan jabatan diberbagai tempat. Ungkap Ki Dede.

Tentu saja setiap kebijakan yang diambil oleh Gubernur sebagai Kepala pemerintahan Daerah tidak bisa memuaskan semua pihak serta Bisa mudah, beberapa kalangan masih ada yang menilai dalam memilih pejabat bernuansa politik atau bahkan ada yang menghawatirkan soal adanya jual beli jabatan.

Namun apapun itu yang jelas sebuah upaya harus terus dilakukan demi terciptanya tata kelola pemerintahan yang baik. apalagi Provinsi Banten yang merupakan provinsi dengan predikat provinsi Muda dibanding dengan provinsi lainnya, memiliki segudang Persoalan yang memerlukan keterlibatan semua stakeholder.

Untuk mencari solusi, pemikiran, dan langkah kongkrit agar Banten bisa memanfaatkan semua Potensi yang begitu strategis dengan kebersamaan dalam memajukan Banten. (Duy)

About admin

Check Also

192 Tahanan Sat Tahti Polres Metro Tangerang Kota Nyoblos Pilkada Serentak 2024

TANGERANG — Sebanyak 192 tahanan menyampaikan hak suara dengan melakukan pencoblosan dari dalam sel Polres ...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!